Penipuan Haji, Oknum Kemenag Jatim Diduga Terlibat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 09 Agu 2019 07:36 WIB

Penipuan Haji, Oknum Kemenag Jatim Diduga Terlibat

Hendarwanto-Solehan Arif, Tim Wartawan Surabaya Pagi Setelah menangkap tersangka Murtaji Junaedi, dugaan keterlibatan oknum Kementerian Agama (Kemenag) Kanwil Jawa Timur dalam kasus penipuan haji jalur cepat dengan korban 51 jamaah calon haji (JCH), didalami penyidik Polda Jatim. Junaedi sebagai koordinator atau pengepul disebut-sebut tidak beraksi sendiri. Ia berani menjanjikan percepatan naik haji diduga lantaran keterlibatan oknum internal Kemenag. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan, pihaknya melibatkan ahli dari Kementrian Agama (Kemenag) dalam kasus ini. "Polda Jawa Timur mengambil langkah dengan memeriksa saksi ahli dari Kementrian keagamaan hari ini," katanya, Kamis (8/8/2019). Dilibatkannya ahli dari Kemenag Jatim dalam pengusutan kasus ini, bukan tanpa alasan. Barung menduga, kasus penipuan berkedok percepatan pemberangkatan jamaah haji ke Mekkah, melibatkan oknum dari pihak kementrian tertentu. "Karena rumor yang beredar adanya oknum salah satu Kementerian yang terlibat dan kami akan memanggil ini," ujarnya. Barung juga menambahkan, pelibatan pihak Kemenag sebagai ahli dalam kasus tersebut, juga didasari informasi yang diungkap oleh Murtadji Djunaidi. Hasil pemeriksaan pada Djunaidi, ungkap Barung, ternyata ada pelaku lain yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini. "Itu dipastikan ada," jelasnya. Pasalnya, lanjut Barung, peran Djunaidi dalam kasus tersebut tidak sebatas mengumpulkan uang dari para korban, namun juga mendistribusikan uang tersebut ke pihak lain. "Djunaidi tidak hanya mengumpulkan uang saja tapi juga melakukan pendistribusian kepada yang bersangkutan," katanya. "Yang bersangkutan ini siapa namanya? Nanti akan kami panggil. Siapa dia? Dari kementrian tertentu," tambahnya. Barung juga menambahkan, tersangka Djunaidi juga akan melaporkan orang tersebut. Pertama, pengakuan tersangka bahwa telah melakukan penarikan uang pada para korban. "Apa faktanya? Faktanya adalah uang sudah mengalir bukti transfer sudah ada," katanya. "Uang tersebut tidak tahu lagi oleh Junaidi sudah dikemanakan," lanjutnya. Kedua, Barung menambahkan, sudah terbukti bahwa para CJH tidak bisa berangkat ke tanah suci. "Fakta kedua dari jamaah haji ini tidak jadi berangkat," katanya. Namun penyidik tidak hanya berhenti disitu. Barung mengaku akan terus memberikan perkembangan hasil penyidikan kasus tersebut. Karena ada dugaan, Murtadji Djunaidi juga mendalangi beberapa praktik curang dengan mengakomodir percepatan haji jamaah beberapa waktu yang lalu. "Karena sebelum-sebelumnya juga ada informasi yang menyatakan, Junaidi bekerjasama untuk meloloskan beberapa jemaah yang sekiranya berangkat yang sekiranya berangkat tidak pada jadwal sebelumnya," ungkapnya. Sebelumnya, 59 jemaah calon haji yang merasa tertipu karena dijanjikan diberangkatkan lebih cepat dengan membayar sejumlah uang, telah melapor ke Polda Jatim. Namun, delapan diantaranya membatalkan laporannya. Kini, jumlah korban yang tertipu dan membuat laporan menjadi 51 orang. Akibat penipuan itu, korban menderita kerugian hingga Rp 550 juta. Terpisah, Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU), Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur, Jamal menanggapi dugaan penipuan haji jalur cepat yang menimpa 51 calon jemaah haji. Dia membantah ada pegawai di Kanwil Kemenag Jatim yang terlibat dugaan penipuan tersebut. Jamal menyayangkan penipuan itu bisa terjadi. Menurutnya sistem sistem keberangkatan haji di Kemenag Jatim tak mungkin bisa melayani percepatan pemberangkatan seperti itu. Lantaran segala sesuatunya sudah diatur dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). "Sistem kita sudah canggih, sekarang Siskohat itu sudah enggak bisa dibuat main-main, aturannya sangat ketat, jangankan ada orang mau masuk tanpa daftar, wong nama salah satu huruf saja kelihatan," tandas Jamal. Ia pun memastikan bahwa tak ada pegawai dari Kanwil Kemenag yang terlibat dalam praktik lancung tersebut. Sebab seluruh sistem juga telah terintegrasi dengan pusat. Maka itu jika ada yang mau berbuat curang, sudah barang tentu hal tersebut akan cepat diketahui. Jamal menyebut, praktik tersebut hanyalah akal-akalan orang di luar Kemenag yang tak bertanggung jawab. Orang tersebut memanfaatkan musim haji ini untuk meraup keuntungan. Di lain sisi, Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Jawa Timur, Sugianto akan mendalami terkait dugaan ASN Kemenag tentang terlibat atau tidaknya. Tim Investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) sudah bergerak cepat, memanggil ASN Kemenag yang terindikasi terlibat, sekarang masih bekerja, belum selesai, tunggu hasil ya, ungkapnya. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU