Penipuan Penjualan Motor via Facebook Terbongkar, Korban Lebih dari Ratusan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 18 Des 2019 14:21 WIB

Penipuan Penjualan Motor via Facebook Terbongkar, Korban Lebih dari Ratusan

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan Sindikat penipuan penjualan kendaraan motor via Facebook berhasil dibongkar Polres Pasuruan kota. Tak main main, korban penipuan telah mencapai angka 50. Jumlah tersebut diyakini akan terus bertambah mengingat jumlah nomor telepon yang telah diblokir lebih dari seratus nomor telepon. "Untuk seluruh masyarakat luas kami juga buka posko, untuk menerima laporan atau untuk memberikan informasi pada para korban. Karena berdasarkan identifikasi sudah ada 50 korban. Dan pengakuan pelaku setelah berhasil melakukan penipuan secara online langsung memblok nomor telepon korban. Ada 100 nomor lebih," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander, Rabu (18/12/2019). Ia mengaku pihaknya akan terus berkoordinasi dengan jajaran polda se-indonesia. Pasalnya, korbna sindikat penipuan ini berasal dari hampir seluruh wilayah Indonesia. "Kita akan koordinasi dengan seluruh jajaran Polda di Indonesia mana kala ada korban nantinya kita hubungi dan sesuaikan dengan locus delicti-nya. Kita akan melakukan pelimpahan," terang Dony. Selain, itu terungkap fakta bahwa pelaku juga tercata sebagi DPO di wilayah Polda Jabar. Dengan kasus yang sama, penipuan online juga, terangnya. Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. "Kami terus melakukan penelusuran. Para pelaku juga bisa dijerat Pasal TPPU karena sudah lebih satu tahun setengah beraksi. Sudah meraup uang ratusan juta dari korban," terang Dony. Adapun identitas ketiga pelaku yakni Mashudi (35), Rahmat Hidayat (18) dan Ababil (19). Ketiganya merupakan warga kabupaten Sidenreng Rappang (Sindrap), Sulawesi Selatan. Dna kini ketiganya tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Pasuruan Kota.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU