Penjaga Vila Aniaya Istri dan Balita 2 Tahun

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 08 Jun 2020 21:11 WIB

Penjaga Vila Aniaya Istri dan Balita 2 Tahun

i

Lokasi penganiayaan di sebuah villa di Mojokerto.

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Mojokerto. Seorang penjaga villa di kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto tega menganiaya istri dan anaknya yang masih berusia 2 tahun.

Akibatnya, kedua korban mengalami luka parah hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Sedangkan pelaku sendiri, usai melakukan penganiayaan justru kabur meninggalkan korban.

Baca Juga: Bermasalah, Bisnis Jasa Pembantu

Peristiwa nahas tersebut terjadi di sebuah vila Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas. Pelaku diketahui berinisial SM (43), warga Desa Pulorejo, Kecamatan Bakung Kabupaten Blitar.

Dari penuturan warga sekitar yang enggan disebut namanya mengatakan, pelaku bersama istrinya berinisial YL bekerja sebagai penjaga vila. Saat kejadian, YL juga mengajak anak laki-lakinya yang baru berusia 2 tahun ke vila tersebut.

Pada Sabtu (6/6) sekitar pukul 22.00 WIB, warga sekitar mendengar jeritan korban dari dalam vila. Saat memeriksa ke dalam vila, warga menemukan YL tergeletak bersimbah darah bersama putranya di salah satu ruangan.

Kedua korban menderita luka parah. Selain luka disebabkan oleh benda tumpul di bagian kepala, korban juga mengalami luka akibat benda tajam di bagian perut.

Baca Juga: Keluarga Korban Tolak Restorative Justice

"Kepala korban terkena palu. Perutnya ditusuk pakai alat apa saya tidak tahu," terang sumber tersebut.

Warga yang mengetahui hal tersebut langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Trawas. Sedangkan para korban telah dilarikan ke RSUD Prof Dr Soekandar di Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto untuk mendapatkan perawatan.

Kapolsek Trawas AKP Pujiono membenarkan adanya KDRT di vila Desa Ketapanrame. Hanya saja dia menolak memberikan keterangan.

Baca Juga: Santri Dianiaya Sampai Tewas di Kediri, Kemenag Jatim: Ponpes Tak Berizin

Sementara Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Rifaldhy Hangga Putra mengaku sedang menyelidiki kasus kekerasan tersebut.

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU