Penjahat Kambuhan Babak Belur di Hajar Massa Usai Jambret Emak Emak

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 11 Okt 2018 21:45 WIB

Penjahat Kambuhan Babak Belur di Hajar Massa Usai Jambret Emak Emak

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nasib apes di alami Didik Agustian (26), pemuda warga Dusun Kalikenono Desa Gununggede Kec. Wonotirto Kab.Blitar, karena menjadi bulan bulanan warga sekitar makam di Kelurahan Tlumpu Kota Blitar, setelah di tangkap warga karena melarikan diri ketika berhasil menjambret seorang wanita pembeli buah buahan di jalan Mahakam Kelurahan Sukorejo Kota Blitar sekitar pukul 10.00 kemarin Kamis, (11/9). Awal kejadian di tangkapnya pemuda berbadan atletis itu menurut Ridho 42 pemilik kios Buah buah saat memberi keterangan kepada petugas di Polsek Sukorejo menyampaikan ketika dirinya melayani pembeli seorang perempuan yang belakangan di ketahui benama Iswatun 43 warga Desa Kebonduren Kec,Ponggok Kab.Blitar yang hendak membeli semangka, sementara pelaku juga berada di samping korban,dengan berlahgak sebagai pembeli , melihat korban Iswatun lengah ,tas milik Iswatun yang di gepit di ketiaknya langsung di tarik pelaku, langsung korban teriak teriak. Karena pelaku kabur dengan motornya, langsung saya kejar dengan sambil teriak jambret, akhirnya pelaku tertangkap di dekat makam desa Tiloro . kata Ridho kepada petugas kemarin. Di tangkapnya pelaku yang baru keluar dari Lapas Klas Ii B Blitar dua bulan lalu, akhirnya pelaku oleh perangkat desa Tiloro di bawa ke Polsek Sukorejo dengan di ikuti warga desa setempat, untuk menghindari amuk masa yang lebih parah, Oleh masarakat orangnya (pelaku) di bawa ke kantor Desa, oleh perangkat desa pelaku langsung di bawa ke Polsek sini (Sukorejo) dengan motor milik pelaku jenis Mio putih hitam tanpa plat nomor Polisi, kata Supangat 40 warga Jalan Mahakam, yang ikut mengejar pelaku. Sementara menurut Kapolsek Sukorejo Kompol Agus Fauzi, mengatakan, setelah kejadian ramai ramai, pelaku dapat di tangkap warga sekitar makam desa Tiloro kec.Sanankulon , dengan barang bukti Tas warna merah muda bersetrip hitam , sedang dalam tas milik korban yang berisi uang sejumlah Rp.500.000,- dan Hp jenis Android masih utuh Benar warga setempat menyerahkan seorang laki laki ke Polsek Sukorejo belakangan di kethaui bahwa pelaku benama Didik Agustian pengakuan pelaku sementara menjambret sendirian, kini kita kembangkan dan koorinasi dengan Polres Blitar Kota. Terang Kompol Agus Fauzi seijin Kapolres Blita AKBP,Ade Wira Negara Siregar. Masih menurut Kompol Agus Fauzi bahwa pelaku baru keluar dari Lapas Blitar, sekitar bulan Agustus dengan hukuman selam 14 bulan, dengan kasus pencurian motor , untuk motor yang di gunakan menjambret di mungkikan juga hasil pencurian , apa lagi motornya tanpa plat nomor Polisi, untuk itu kami koordinasi dengan Unit Reskrim Polres Blitar Kota. Tambah Pamen Polisi berkumis tebal ini. Sedang pelaku Didik Agustian mengkaku bahwa dirinya melakukan jembret sendirian, ketika itu menurut pengakuanya , saat mengenarai motor melihat emak emak sedang membeli buah buhan di tepi jalan Raya (Mahakam) , maka timbulah niat untuk melakukan pencuian tas milik korban yang sedang di gapit di ketiaknya. Saya lekukan sendiri Pak, tetarik Tas yang di bawa ibu yang membeli buah, saya pura pura menawar buah semangka juga , sambil menunggu lengahnya ibu yang membawa taas tadi , berhasil langsung lari, ternyata di kejar pemilik kios buah bersama orang orang saya di tangkap dekat kuburan, benar saya keluar dari LP pertengahan Agustus lalu Pak, tutur Agustia di hadapan petugas. Atas peristiwa tersebut Kompol Agus Fauzi menyatakan bahwa pelaku bisa di jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penajra. les

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU