Penjelasan Ririn Soal Temuan Psikotropika Jenis Xanax di Kediamannya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 12 Mar 2020 09:27 WIB

Penjelasan Ririn Soal Temuan Psikotropika Jenis Xanax di Kediamannya

SURABAYAPAGI.com, JAKARTA - Ririn Ekawati telah memberikan penjelasan kepada penyidik soal temuan psikotropika jenis Xanax di kediamannya. Menurut keterangan polisi, sang aktris mengaku, obat tersebut milik mendiang suaminya, Ferry Wijaya. Dikutip dari laman Selebritiokezone, Keterangan yang diberikan oleh yang bersangkutan, Xanax itu adalah milik mendiang suaminya, ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona, pada 9 Maret 2020. Namun, polisi tetap melakukan pendalaman atas temuan Xanax di kediaman Ririn Ekawati. Penyidik perlu memastikan apakah obat tersebut benar milik mendiang suami Ririn atau tidak. Kami harus memastikan apakah keberadaan Xanax itu memang sah milik suaminya atau didapatkan dengan cara lain, ungkap Ronaldo Maradona menambahkan. Polisi menemukan psikotropika jenis Xanax di kediaman Ririn Ekawati, pada 7 Maret 2020. Obat tersebut ditemukan setelah polisi menggeledah kediaman sang aktris usai dia diamankan bersama dua rekannya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Dari hasil penangkapan Ririn Ekawati dan asistennya, polisi mengamankan barang bukti berupa dua setengah butir pil psikotropika jenis Happy Five. Namun untuk sementara, Ririn tidak ditahan karena hasil tes urine yang bersangkutan dinyatakan negatif narkoba maupun psikotropika. Sementara asisten Ririn Ekawati yang berinisial ITY ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan psikotropika

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU