Home / Pilpres 2019 : Politisasi “Yang Gaji Kamu Siapa” di Pilpres 2019

Penyebar Video Terancam Dijerat UU ITE

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 02 Feb 2019 08:20 WIB

Penyebar Video Terancam Dijerat UU ITE

Jaka Sutrisna Teja Sumantri, Wartawan Surabaya Pagi Ucapan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara soal gaji menjadi heboh, diperbincangkan netizen dengan cuitan #YangGajiKamuSiapa. Tagar ini bahkan sempat masuk trending topik dunia. Sekurangnya sudah ada 85.700 cuitan yang menggunakan tagar tersebut. Apa dampak hukum dan politik menyebarnya ujaran tersebut? ----- Kegaduhan di dunia maya itu bermula dari ucapan Rudiantara di acara Kominfo Next yang berlangsung di Hall Basket Senayan, Jakarta, Kamis (31/1/2019). Dalam acara itu, Rudiantara meminta pegawainya memilih stiker Pemilu 2019. Ada dua desain stiker. Stiker yang paling banyak dipilih akan dipasang di kantor Kominfo. Rudiantara telah mengatakan bahwa pemilihan stiker itu tidak terkait dengan Pilpres. Dalam potongan video berdurasi 44 detik yang beredar di Twitter, Rudiantara memanggil dua pegawai. Si pegawai yang disuruh naik salah satunya memilih stiker bernomor dua. Rudiantara menanyakan alasan perempuan berkerudung itu memilih desain stiker nomor 2. Pegawai itu menjelaskan. "Mungkin terkait keyakinan saja, Pak. Keyakinan atas visi-misi yang disampaikan nomor dua, yakin saja," ujar pegawai yang memilih desain nomor dua. Menanggapi itu, Rudiantara nampaknya heran. Sebab, dia menanyakan desain stiker, bukan terkait pilihan Pilpres. Sesaat setelah meminta kedua pegawai itu kembali ke tempat duduk, Rudiantara lanjut bicara di atas panggung. "Bu, Bu, yang bayar gaji ibu siapa sekarang? Pemerintah atau siapa? Bukan yang keyakinan ibu? Ya sudah makasih," kata Rudiantara. Pernyataan inilah yang membuat netizen heboh dan membuat tagar #YangGajiKamuSiapa. Pelaksana tugas Kepala Biro Kominfo Ferdinandus Setu menjelaskan konteks pertanyaan Yang Gaji Ibu Siapa? yang dilontarkan Menteri Kominfo Rudiantara kepada aparatur sipil negara (ASN). Dia mengatakan Rudiantara hanya ingin menegaskan ASN harus mengambil sikap netral. "Menkominfo hanya ingin menegaskan bahwa ASN digaji oleh negara sehingga ASN harus mengambil posisi netral, setidaknya di hadapan publik," kata Ferdinandus dalam siaran tertulisnya, Jumat (1/2/2019). Dilaporkan ke Bawaslu Meski sudah diklarifikasi, politisasi terhadap ucapan Rudiantara telanjur menyeruak. Bakan, Rudiantara dilaporkan ke Bawaslu oleh pendukung paslon capres-cawapres nomor 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. "Tindakan Menkominfo Rudiantara tersebut diduga merupakan tindakan berupa pernyataan yang terkait dengan Pemilu," ujar anggota tim advokasi Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Nurhayati, di Kantor Bawaslu RI, Jumat (1/2). Menurut Nurhayati, teguran Rudiantara tersebut terkesan memihak salah satu paslon dalam Pilpres 2019. "Yaitu menggiring pola pikir untuk tidak mencoblos nomor 02 karena yang menggaji bukanlah keyakinan si pegawai, namun adalah Pemerintah sekarang yang nota bene merupakan Paslon Presiden 01," ungkapnya. Terpisah, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin, Abdul Kadir Karding, mempersoalkan upaya sejumlah pihak menggoreng pernyataan Menkominfo untuk mendiskreditkan Presiden Jokowi. Padahal, menurut Karding, pernyataan Rudiantara tersebut sebagai sikap pejabat yang tidak ingin ASN terlibat politik praktis. Sebab, pernyataan itu disampaikan Rudiantara saat ada ASN di jajarannya yang menyampaikan sikap politik di muka publik. "Usaha menggoreng pernyataan Pak Rudiantara untuk mendiskreditkan Presiden Jokowi sama sekali tidak beralasan. Pertama, karena memang sebagai pejabat negara Pak Rudi wajib mengingatkan bawahannya untuk netral," tandas Karding kepada wartawan, kemarin (1/2). Survei ASN Hasil survei teranyar lembaga sigi Charta Politika menyatakan suara ASN dan Perangkat Desa mayoritas lebih condong mendukung calon presiden Prabowo Subianto. Hal tersebut diduga karena visi Prabowo yang praktis dan lebih disukai ASN ketimbang visi inkumben Presiden Jokowi. Dalam survei Charta Politika yang dilakukan pada periode 22 Desember 2018 - 2 Januari 2019 menunjukkan angka pendukung Jokowi di kalangan ASN sebesar 40,4 persen. Angka itu lebih kecil dari ASN yang mendukung Prabowo - Sandiaga yaitu 44,4 persen. Hal yang sama terjadi di kalangan pegawai desa/kelurahan. Pemilih Jokowi - Maruf hanya sebesar 30,8 persen sedangkan Prabowo - Sandi dipilih oleh 53,8 persen. Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya berspekulasi, angka ini bagi Jokowi sudah naik ketimbang Pilpres 2014 lalu. Pertama harus diketahui dari 2014, ASN cenderung kalau disuruh milih Prabowo - Hatta. Bahkan angkanya jauh lebih besar dulu. Artinya sekarang ada kenaikkan pilihan dari ASN kepada Jokowi, kata Yunarto, kemarin (1/2/2019). Menurut Yunarto, sejak 2014 ASN lebih memilih Prabowo dengan alasan pragmatis, karena visi yang ia tawarkan bagi ASN lebih menarik yakni kenaikan gaji. Sedang Jokowi, kata dia, lebih menekankan pada digitalisasi sistem, seperti e-budgeting dan e-procurement, dan sistem lelang jabatan yang memungkinkan karier ASN lebih dinamis. Sama halnya dalam debat pertama pilpres 2019, Prabowo mengatakan akan meningkatkan gaji ASN, sebaliknya Jokowi menyebut gaji sudah cukup dan remunerasi sudah baik. Dalam konteks itu tentu saja secara pragmatis apa yang ditawarkan oleh Prabowo lebih menarik terkait kenaikan gaji dan perbaikan sistem, ujar Yunarto. Penyebar Video Sementara itu, Dirjen Aplikasi dan Informatika Kominfo Semuel Pangerepan menegaskan penyebaran video yang tidak utuh di media sosial hingga menyebabkan penggiringan opini publik, bisa terancam Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). "Kalau dipotongnya itu tidak sequence. Kalau dipotong secara konteksnya harus penuh, kalau tidak penuh konteksnya itu melanggar undang-undang ITE," ujar Semuel di kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Jumat (1/2) kemarin. Ketika ditanya terkait video viral Yang Gaji Kamu Siapa Menkominfo Rudiantara yang dianggap sehingga menggiring opini publik, Semuel mengakui belum mengetahui video tersebut. "Belum tahu yang mana. Sorry saya benar-benar belum lihat yang itu," tutur Semuel. Semuel kemudian mengatakan pihaknya berhak memblokir seluruh konten video hasil editan yang memiliki tendensi untuk menggiring opini publik. "Kalau melanggar kita take down, umpamanya saya ngomong ini lima menit lagi kamu sambung-sambung. Tidak boleh, kita take down," tutur Semuel. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU