Home / SGML : Wujud Jawa Timur Makmur dan Sejahtera

Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan Terus Meningkat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 11 Feb 2019 09:37 WIB

Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan Terus Meningkat

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Transportasi merupakan urat nadi perkonomian, sehingga usaha-usaha untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pembangunan sangat tergantung pada infrastruktur transportasi. Pembangunan transportasi diarahkan untuk mendukung perwujudan Jawa Timur makmur dan sejahtera. Upaya pembangunan infrastruktur transportasi selalu bertujuan menciptakan sistem transportasi yang terpadu antarmodatransportasi, murah dan aman. Salah satu prasarana transportasi adalah jalan. Prasarana jalan adalah adalah kebutuhan mutlak dalam system angkutan jalan raya, ujar Kepala Dinas PU Binamarga Provinsi Jatim, Gatot Sulistyo Hadi, pada Surabaya Pagi, kemarin. Kata Gatot, kinerja sistem transportasi jalan raya akan bergantung pada seberapa besar daya dukung prasarana jalan yang mampu disediakan untuk mencapai sasaran-sasaran pokok dalam suatu sistem transportasi. Dalam Undang-undang nomor 38 tahun 2004 pasal 1 ayat 4 di katakan bahwa jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang di peruntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah atau air di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori dan jalan kabel. Dalam Undang-undang nomor 38 tahun 2004 di sebutkan bahwa penyelenggaraan jalan berdasarkan pada asas kemanfaatan, keamanan dan keselamatan, keserasian, keselarasan dan keseimbangan, keadilan, transparansi, dan akuntabilitas, keberdayagunaan dan keberhasilgunaan serta kebersamaan dan kemitraan. Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPU BM) Provinsi Jawa Timur sebagai unsur pelaksana Pemerintah Provinsi Jawa Timur di bidang prasarana jalan dan jembatan dengan wewenang menyelenggarakan jalan dan jembatan provinsi di Jawa Timur, diharapkan mampu memanfaatkan secara optimal sumber daya yang dimiliki, pengetahuan antisipatif, manajemen secara sistematis, efesien, efektif, responsif dan akuntabel, agar menghasilkan sistem jalan provinsi yang mantap dan terpadu sebagai upaya dalam melaksanakan tugas serta mampu mengukur hasil kinerjanya melalui umpan balik yang terorganisasi dan sistematis, untuk dasar pengambilan keputusan dan peningkatan kinerja. Sehingga kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dapat terpelihara dengan baik. Sebagai Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) teknis penyelenggara jalan di Provinsi Jawa Timur, DPU BM Jatim bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan sepanjang 1.421 KM dan jembatan provinsi berjumlah 995 buah atau sepanjang 10.870 KM. Kegiatan penyelenggaraan jalan provinsi tersebut meliputi (1) pemeliharaan rutin (2) pemeliharaan berkala (3) rehabilitasi jalan dan (4) rekonstruksi/peningkatan jalan. Sementara untuk penyelenggaraan jembatan provinsi meliputi (1) peeliharaan rutin jembatan (2) rehabilitasi dan pemeliharaan jembatan dan (3) penggantian jembatan sambung mantan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Jatim itu. Di tahun 2018, penyelenggaraan jalan dan jembatan telah mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2017. Capaian kinerja penyelenggaraan jalan di tahun 2018 adalah kemantapan jalan sebesar 92,48% dari panjang jalan 1.421 Km yang dikelola. Artinya jalan yang mantap sepanjang 1.314,141 Km dan jalan yang tidak mantap sepanjang 106,859 Km (jalan rusak ringan dan rusak berat). Ditemui di lain tempat, Kepala Bidang Pengaturan dan Pengendalian DPU BM Jatim, Numi Pudjiastuti, menjelaskan capaian ini meningkat sebesar 2,17% dari tahun 2017 (tahun 2017 jalan provinsi mantap sebesar 90,31%). Numi membeber secara rinci peningkatan kinerja penyelenggaraan jalan pada tahun 2018 adalah ; pertama ekonstruksi dan pelebaran jalan sepanjang 66,625 Km, kemudian kedua, pemeliharaan berkala jalan sepanjang 141,22 Km, lalu ketiga pemeliharaan rutin jalan sepanjang 1.421 Km, lalu, keempatPenggantian jembatan sepanjang 30,00 meter, kelima, rehabilitasi jembatan sepanjang 291,80 meter dan keenam pemeliharaan rutin jembatan sepanjang 10.870,02 meter (955 buah jembatan) Tak hanya peningkatan jalan, Numi juga membeber sejumlah kendala dan hambatan dalam penanganan jalan provinsi seperti tuntutan kebutuhan masyarakat jauh lebih tinggi dari kondidi kemantapan jalan provinsi serta anggaran untuk penanganan jalan. Kemudian, ketidaksinambungan antara tingkat pertumbihan kendaraan dan pelaksanaan peningkatan kapasitas jalan. Lalu total panjang jalan dengan lebar kurang dari 7 meter (belum standart). Selanjutnya, terdapat beberapa ruas jalan dengan kondisi kapasitas lalu lintas >1 (VCR>1), kemudian kondisi kerusakan jalan karena umur rencana telah terlampaui. Juga soal pada puncak musim hujan terjadi kerusakan permukaan jalan secara serentak serta keterbatasan aspal pada awal tahun (AMP tidak beroperasi), tandasnya. (arf/**)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU