Penyelundupan Sabu Digagalkan Petugas Lapas Kelas IIB Jombang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 14 Nov 2020 21:37 WIB

Penyelundupan Sabu Digagalkan Petugas Lapas Kelas IIB Jombang

i

Kerupuk yang ditempeli sabu dan pil dobel diperiksa Petugas Lapas Kelas IIB Jombang.

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Usai kasus salak yang berisi pil dobel L di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Jawa Timur, kini terulang kembali. Namun kali ini bukan buah salak, melainkan kerupuk asin yang berisikan sabu-sabu.

Sabu tersebut hendak diselundupkan ke dalam lapas. Namun petugas lapas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut. Kepala Lapas Kelas IIB Jombang, Mahendra Sulaksana mengatakan, bahwa kerupuk tersebut ditempeli oleh dua plastik hitam.

Baca Juga: Dalam Sebulan, 11 Kasus Narkoba Diungkap Polresta Mojokerto

"Yang mana satu plastik berisi sabu-sabu, yang satunya disuga pil dobel L. Petugas kini sedang memburu pelaku penyelundupan tersebut," katanya, Sabtu (14/11/2020). Menurut keterangan Mahendra, berawal saat petugas memeriksa satu per satu barang-barang yang dikirim ke penghuni lapas sekitar pukul 09.30 WIB pada Rabu, (11/11/2020).

"Lantas petugas mencurigai barang kiriman tersebut karena ada seseorang yang terlihat terburu-buru ketika memberikan paket makanan ringan itu," terangnya.

Setelah itu, papar Mahendra, petugas langsung membuka pembungkus kerupuk. Kemudian petugas memeriksa dengan memencet satu per satu kerupuk itu.

Baca Juga: Salah Satu Tersangka Merupakan Pelajar SMK

"Dan ternyata, petugas menemukan dua kerupuk yang sengaja ditempel dengan perekat. Setelah dibuka, terdapat dua bungkus plastik kecil berwarna hitam,” paparnya.

Lalu petugas membuka dua bungkusan itu. Satu plastik berisi benda kristal yang diduga sabu, sedangkan plastik yang satunya lagi berisi pil dobel L. "Kami kemudian menyerahkan temuan barang bukti kepada Satresnarkoba Polres Jombang dan melakukan koordinasi. Dan orang yang identitas belum diketahui ini sudah pergi," ujarnya.

Baca Juga: Awal 2024, Polres Jember Amankan 11 Tersangka Narkotika

Sabu dan pil dobel L itu, diduga hendak dikirim ke salah satu penghuni lapas berinisial NC, yang merupakan napi dua kasus narkona yang divonis dua tahun penjara.

"Sementara dugaannya seperti itu. Namun untuk penanganan lebih lanjut, semuanya kita serakan ke polisi,” pungkasnya.(suf)

Editor : Aril Darullah

BERITA TERBARU