Peralihan ASN, Pegawai KPK Ikuti Diklatpim di Lembaga Administrasi Negara

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 03 Sep 2020 11:49 WIB

Peralihan ASN, Pegawai KPK Ikuti Diklatpim di Lembaga Administrasi Negara

i

Gedung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). SP

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan sejumlah pegawai untuk mengikuti sekolah Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) di Lembaga Administrasi Negara (LAN), sebagai persyaratan wajib yang harus di ikuti pegawai agar dapat tetap berada pada posisi/jabatannya, saat peralihan menjadi ASN.

Ujar Ketua KPK, Firly Bahuri, langkah tersebut dilakukan sebagai salah satu respon dari keputusan Presiden Joko Widodo yang telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Uangnya Rp 40 M Disita KPK, Mantan Mentan Panik

"Kami pimpinan, menjaga betul agar posisi/ jabatan strategis seperti Direktur, Eselon dan Kepala Biro tetap di isi oleh insan KPK yang terbukti memiliki dan menjaga integritasnya, dengan menyekolahkan mereka agar seluruh persyaratan sebagai pejabat struktural sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 101 Tahun 2000 khususnya pasal 9 yang berbunyi: 'Diklat Kepemimpinan yang selanjutnya disebut Diklatpim dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompetensi kepemimpinan aparatur pemerintah yang sesuai dengan jenjang jabatan struktural' dapat dipenuhi pegawai KPK," ujar Firli dalam siaran persnya yang diterima redaksi surabayapagi.com hari ini.

Diklatpim merupakan proses penyelenggaraan belajar mengajar dalam rangka meningkatkan kemampuan, pengetahuan, keahlian, keterampilan dan attitude, sebagai persyaratan kompetensi kepemimpinan aparatur pemerintah sesuai dengan jenjang jabatan struktural yang dibutuhkan instansi.

Baca Juga: KPK tak Gentar Bupati Sidoarjo, Ajukan Praperadilan

Menyekolahkan pegawai di LAN adalah salah satu wujud pembinaan dan pengembangan karier, sekaligus upaya meningkatkan kemampuan manajerial pegawai.

"Saat ini, sudah beberapa pegawai KPK yang lolos Diklatpim Tingkat II, sementara lainnya masih mengikuti proses pendidikan dan pelatihan di LAN," terang Firly.

Baca Juga: Bupati Sidoarjo, Ingin Tempuh Banyak Cara

Sejalan dengan hal tersebut, Firly Bahuri telah merancang draft MOU antara KPK dan LAN untuk menambah quota sekolah, dan mengatur kerjasama penyelenggaraan Diklatpim 'kelas jauh', dimana LAN cukup mengirimkan tenaga pengajar dalam ruang belajar yang kita siapkan, didalam Gedung KPK.

"Insya Allah, dengan mengikuti semua pendidikan, pelatihan dan memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditentukan, kami di KPK siap bekerjasama dengan ASN dari kementerian dan lembaga negara lainnya, sebagai abdi negara ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia," tutup Firly.

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU