Perampok Minimarket Keok

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 26 Jul 2019 02:38 WIB

Perampok Minimarket Keok

Firman Rachmanudin Wartawan Surabaya Pagi Satreskrim Polrestabes Surabaya bergerak cepat untuk menangkap perampok minimarket yang meresahkan di Surabaya. Bahkan, kedua perampok itu dihadiahi timah panas pada bagian kakinya. **foto** Kedua tersangka yakni Imam Ghozali (28) warga Dupak Bangunrejo, Surabaya dan Roni Wijaya (28) warga Jalan Kedungmangu. Keduanya juga diketahui masih memikiki hubungan saudara. Mereka ditangkap pada Rabu (24/7/2019) malam. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan penangkapan pelaku itu dilakukan polisi setelah mengidentifikasi para pelaku melalui rekaman CCTV di tiga minimarket yang disasar. "Rekaman CCTV menjadi titik awal kami mengidentifikasi para pelaku. Tim kami sebar baik Resmob maupun Jatanras, dan alhamdulillah keduanya berhasil kami tangkap saat hendak beraksi kembali di minimarket," beber Sandi, Kamis (25/7/2019). Tak hanya menyasar minimarket di Surabaya, kedua pelaku ini juga tercatat melakukan aksi di Sidoarjo. Keduanya sudah melakukan lima kali kejahatan perampokan yang terjadi 5 Juli, 15 juli, 18 Juli, 23 Juli, kejadiannya di wilayah Surabaya, satu di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak dan Sidoarjo. Sandi juga mengatakan jika di lingkungan rumah tempat tinggal, kedua tersangka juga terkenal sadis dan tega. "Iya memang juga ada informasi sering melakukan pemalakan di kampungnya," tambah Sandi. Imam Ghozali adalah otak kejahatan dari kawanan ini dan kerap membawa pisau dalam melakukan perampokan minimarket di sejumlah kawasan di Kota Surabaya. Ia mengaku terpaksa beraksi lantaran terlilit hutang. "Iya saya terlilit utang, jadi terpaksa. Itu pisau buat menakut-nakuti aja mas. Kadang dapat satu sampai dua juta aja," aku pelaku. Dari kejahatan keduanya, polisi mengamanakan barang bukti dua motor Honda Supra 125 dan Yamaha Mio, jaket, helm, pisau, jaket, rekaman CCTV serta barang hasil perampokan. Keduanya dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU