Peredaran Ganja & Sabu Jaringan Lapas Pamekasan Dibongkar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 26 Okt 2018 11:32 WIB

Peredaran Ganja & Sabu Jaringan Lapas Pamekasan Dibongkar

SURABAYAPAGI, Surabaya - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali menindak penyalahguna narkotika jenis ganja dan sabu. Dalam penindakan kali ini, polisi menangkap seorang kurir dengan barang bukti satu kilogram ganja kering yang sudah dipress dan dua belas poket sabu siap edar. Penangkapan tersebut dilakukan polisi, Senin (8/10) siang. Saat itu, kurir narkoba bernama Ahmad Syafii (32) hendak meranjau ganja seberat satu kilogram di seputar Bungurasih Sidoarjo. "Saat kami dapati informasi yang bersangkutan sedang melakukan ranjau ganja seberat satu kilogram, tim langsung bergerak dan menangkap AS tanpa perlawanan berikut barang buktinya di jalan Kertomenanggal Sidoarjo," beber Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Yusuf Wahyu, (25/10) siang. Sementara itu, Ahmad Syafii mengaku jika barang tersebut merupakan milik bandar berinisial AG yang ada dalam lapas Pamekasan Madura. Ahmad diminta mengambil barang tersebut dari SA secara ranjau atas perintah AG. Selanjutnya, Ahmad diminta kembali membawa barang tersebut untuk memberikan kepada pemesan dengan cara ranjau juga dalam kendali AG. "Saya disuruh oleh AG, dia teman dekat saya mas. Saya baru sekali ini antar narkoba itu mas," aku Ahmad. Lebih lanjut, pria yang tinggal di jalan Blambangan Tambak Sawah Sidoarjo itu mengaku jika dirinya tidak tahu berapa upah yang akan diberikan kepadanya. Ia hanya ingin membantu AG karena dimintai tolong lewat telepon. fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU