Perekaman e-KTP Dispendukcapil Surabaya Sepi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 20 Mar 2019 10:40 WIB

Perekaman e-KTP Dispendukcapil Surabaya Sepi

SURABAYAPAGI.com - Dispendukcapil Surabaya membuka percepatan perekaman e-KTP sejak 14 Maret hingga 31 Maret 2019, mulai pukul 07.30 hingga 24.00 WIB. Namun layanan ini belum dimanfaatkan masyarakat Kota Surabaya secara maksimal. Terhitung sudah lima hari berjalan, namun antrean tidak terlalu panjang dan hanya meningkat hanya dua kali lipat dari biasanya. Maria Agustin, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Kota Surabaya menjelaskan peningkatan hanya dua kali lipat dari hari biasa, hingga 680 orang. "Pelan-pelan naiknya, kemarin Sabtu sampai ramai sekali. Ramai siang dan malam habis sholat isya biasanya. Minggu kita malah sepi sekali, mungkin orang gak tahu kalau kita tetap buka meski hari Minggu," jelas Maria, Selasa (19/3) kemarin. Seperti yang diberitahukan sebelumnya, masyarakat Surabaya yang belum melakukan rekam e KTP menurut sistem nasional mencapai 98 ribu orang. Jumlah ini menurut Maria masih mentah, dan diperkirakan hanya sebagian (50 persen) saja yang masih berada di Surabaya. Sementara sisanya adalah penduduk yang pindah namun tidak lapor dan meninggal tapi tidak mengurus akta kematian. Maria melanjutkan sebagian masyarakat yang datang ada juga yang tidak tahu, pelayanan percepatan rekaman hingga pukul 24.00 hanya untuk perekaman saja. Bukan termasuk pengurusan e-KTP hilang, rusak, atau perubahan data. "Kalau hilang, rusak, atau perubahan data sudah bisa dilayani di kecamatan bisa langsung. Tidak perlu di kantor Dispendukcapil," jelasnya kepada wartawan.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU