Periode 3 Bulan, 5.723 Kasus Kriminal Diungkap

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 31 Jul 2018 14:35 WIB

Periode 3 Bulan, 5.723 Kasus Kriminal Diungkap

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - program Polri saat ini agar pelaku curanmor, curas dan curat atau 3C ini turun, Polda Jatim menggelar operasi sebagai bentuk partisipasi aman Asian Games. Hasilnya, sebanyak 5.723 kasus premanisme dan 1.338 kasus 3 C diungkap selama periode tiga bulan, Mei-Juli 2018. Dalam kasus premanisme, ada 5.723 kasus dengan jumlah 5.086 pelaku dilakukan pembinaan dan 637 orang menjalani proses hukum. **foto** Kemudian dalam kasus kejahatan 3C, ada sebanyak 1.338 kasus dengan 3.541 tersangka. Dari banyak kasus itu, ada dua kasus besar yang menjadi perhatian kepolisian. Dua kasus itu, yakni kasus pencurian dan penggelapan dengan 283 dos berbagai jenis produk Unilever diungkap Jatanras Ditresktimum Polda Jatim. Peristiwa itu dilakukan tiga pelaku pada 13 Juli 2018. Kemudian kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) empat pelaku. Mereka melakukan kejahataan curas dan curat hingga sebanyak 30 TKP. "Ada pelaku yang beraksi dengan modus pecah kaca. Pelaku dengan cepat bisa memecah kaca mobil dan mengambil barang berharga di dalam mobil," sebut Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin di halaman Mapolda Jatim, Selasa (31/7/2018). **foto** Mahfud menututkan, pihaknya terus memerangi kejahatan 3C dan premanisme di wilayah hukum Polda Jatim. Jangan sampai masyarakat sampai merasa resah dengan aksi kejahatan. "Kami terus melakukan penindakan semua kejahatan," tegas Machfud. nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU