Perizinan Ribet Bakal Dipangkas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 09 Sep 2019 03:34 WIB

Perizinan Ribet Bakal Dipangkas

Solehan Arif, Wartawan Surabaya Pagi SURABAYAPAGI.com - Masih adanya keluhan dalam pelayanan perizinan mendorong Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk membentuk Tim Evaluator. Nantinya tim ini akan melakukan evaluasi pada perizinan yang dikeluarkan Pemprov Jatim maupun yang diurus di pemerintah pusat yang dinilai masih ribet. Apalagi sempat terbongkar adanya pungutan liar (pungli) Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur. --- Khofifah mengaku pihaknya diberikan waktu dua minggu oleh Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi dan memetakan mana mana perizinan yang memberatkan dan menghambat ekonomi masyarakat. "Di pemprov saat ini kita sudah membentuk tim evaluasi penyederhanaan perizinan. Kita evaluasi perizinan mana yang dianggap masih menghambat baik yang ada di pemprov atau di pusat," ujar Khofifah usai acara Petik Laut ke 43 di Dusun Pancer Desa Sumberagung Kecamatan Pesanggaran Kabupaten Banyuwangi, Minggu (8/9/2019). Ia menegaskan Pemprov siap untuk memangkas prosedur perizinan yang ribet dan panjang, baik untuk investasi, rekomendasi maupun perizinan eksisting yang saat ini sudah berjalan. Karena itulah, tim evaluator dibentuk dan saat ini tengah melakukan evaluasi pada perizinan yang dikeluarkan Pemprov. Perizinan yang dievaluasi, lanjut Khofifah, bukan hanya sektor perdagangan, jasa atau di bidang investasi saja. Ia mencontohkan perizinan di bidang kelautan dan perikanan. Menurutnya banyak nelayan Jawa Timur khususnya yang mengeluhkan. Harus berulang kali ke pihak terkait untuk mengurus Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), dan rekomendasi serta perizinan yang lain. "Nelayan ada yang harus mengurus izin melaut, tidak sekedar SIPI perbaruan sertifikat kapal, mereka harus mondar-mondir di kesyahbandaran. Kadang tak bisa melaut karena itu," lanjut mantan Menteri Sosial ini. Untuk itu Khofifah menegaskan pihaknya telah menginventarisasi dan mengkomunikasikan ke Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiam dan juga instansi terkait. Selain itu Khofifah menegaskan yang juga dievaluasi kini adalah Online Singe Submission (OSS). Menurutnya dalam OSS saat ini masih ada yang butuh disederhanakan. "Kita sedang melihat kan sekarang ada OSS. Kalau OSS kan mestinya sudah langsung entri. Ternyata ada yang masih butuh rekomendasi rekomendasi dinas tertentu. Jadi kita sedang melakukan sinergitas antara tim penyerdanaan perizinan di pemprov," jelas Khofifah.n arf

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU