Perkuat Perda, DPRD Jatim Kunjungi Jateng

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 12 Des 2018 08:37 WIB

Perkuat Perda, DPRD Jatim Kunjungi Jateng

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Anggota komisi C DPRD Jatim Kodrat Sunyoto melakukan kunjungan ke Jawa Tengah. Kunjungan ini dalam rangka penguatan perubahan Perda tentang Restribusi Daerah. Sunyoto mengatakan perubahan perda dilakukan untuk menyesuaikan dengan UU No 23 tahun 2014 utamanya terkait kewenangan Pemprov untuk melakukan pungutan restribusi dan menghapus obyek restribusi. Salah satunya yang kami gali di Jateng yaitu restribusi di bidang kelautan dalam pemanfaatan ruang laut sampai 12 mil untuk dipungut restribusi. Jasa kepelabuhan atas kapal yang melakukan jasa labuh dan penggunaan perairan untuk kegiatan usaha, ungkapnya, Selasa (11/12). Pria yang juga sekertaris FPG DPRD Jatim ini menjelaskan bahwa perlunya restribusi di bidang kelautan dengan pemanfaatan perairan untuk mendulang pemasukan APBD Jatim karena sampai saat ini potensi tersebut tidak bias dipungut oleh Pemprov mengingat Kementerian Perhubungan telah lama melakukan pungutan serupa melalui kesyabandaran. Alasan dipilihnya Jateng, sambung Kodrat Sunyoto, karena secara kelautan antara Jateng dan Jatim memiliki kesamaan. Kami melakukan sharing dengan Pemprov Jateng dalam menangkap peluang restribusi Labuh Jangkar dan atau labuh tambat atas kapal-kapal yang melakukan kegiatan jasa labuh atau penggunaan perairan untuk kegiatan usaha sampai dengan 12 mil, tutupnya.Sb

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU