Perluas Jangkauan Service Point, Pemprov Maksimalkan Peran Bakorwil

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 27 Mei 2019 13:57 WIB

Perluas Jangkauan Service Point, Pemprov Maksimalkan Peran Bakorwil

SURABAYA PAGI, Surabaya - Dalam upaya memaksimalkan program CETTAR dalam Nawa Bhakti Satya Gubernur dan Wagub Jatim, Khofifah Indar Parawansa menginginkan agar titik pelayanan (Service Point) Perizinan di Jatim bisa semakin diperluas jangkauan pelayanannya. Keinginan Gubernur perempuan pertama di Jatim ini bertujuan untuk memberikan pelayanan prima dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu langkah yang digagasnya adalah dengan mengoptimalkan keberadaan Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) di Jawa Timur. Sejak tahun 2014, service point telah tersebar dan dipusatkan di empat Bakorwil yang ada di Jatim, yaitu Bakorwil Jember, Malang, Madiun dan UPT Bapenda Kediri, dengan melayani lima sektor, dengan total 51 perijinan yang dilayani melalui Perizinan Online Terpadu (POT) ungkap Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jatim, Aris Mukiyono kepada Surabaya Pagi, Jumat, (17/5). Saat ini, lanjutnya, service point tersebut telah diperluas ke dua Bakorwil lainnya, yaitu Bojonegoro dan Pamekasan. Pengembangan POT untuk delapan sektor dengan total 29 perizinan yang dilayani. "Jadi saat ini, jumlah total perizinan yang dilayani DPMPTSP ada 13 sektor, yang kesemuanya terintegrasi dengan aplikasi perizinan terpusat, OSS (Online Single Submission) Pemerintah Pusat yang telah dilaksanakan sejak Juni 2018," tambahnya. 13 sektor perizinan tersebut adalah sektor Kesehatan, PU Bina Marga, PU Sumber Daya Alam, Pertanian dan Ketahanan Pangan, Perikanan dan Kelautan, Pendidikan, Tenaga Kerja, Peternakan, ESDM bidang Geologi, Air Tanah, Perhubungan, Koperasi dan UMKM, dan Cipta Karya. Dalam hal penerbitan perizinan, sektor kesehatan menerbitkan perizinan terbanyak dibandingkan sektor lainnya. Jenis izin yang paling banyak diterbitkan adalah Surat Tanda Registrasi (STR) Tenaga Kesehatan. "Dalam kurun waktu 2014 hingga 2018, penerbitan STR ini cukup banyak di Jatim, hal ini dikarenakan banyaknya tenaga kesehatan yang kini telah sadar untuk memiliki izin agar kemampuannya diakui, baik di dalam negeri maupun luar negeri," kata Mantan Kabiro Perekonomian ini. Aris menjelaskan, dengan adanya service point di Bakorwil-Bakorwil Jatim ini, para tenaga kesehatan yang ingin menerbitkan STR tidak perlu bersusah payah pergi ke Surabaya dan mengantre berjam-jam di DPMPTSP. Mereka cukup membuka aplikasi yang sudah tersedia di Play Store, kemudian mengisi kelengkapan serta mengunggah dokumen-dokumen yang disyaratkan. Setelah itu membawanya ke service point di Bakorwil terdekat untuk bisa mencetak STR. "Hanya butuh lima menit untuk mencetak STR, tentu saja syaratnya harus lengkap dan karena sistem ini sudah online, dimanapun bisa. Mereka yang asalnya Kediri misalnya, bisa mencetak STR di Bakorwil Madiun dengan cukup menunjukkan hasil isian di aplikasi online," pungkasnya (arf/**)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU