Permainan BPJS, Mirip Korupsi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 14 Nov 2019 18:42 WIB

Permainan BPJS, Mirip Korupsi

Rawan Diselewengkan, Peserta BPJS tak Diberi Rincian Biaya Perawatan. Oknum BPJS dan Dokter Rumah Sakit Diduga Terlibat Laporan: Rangga Putra-Farid Akbar,Tim Wartawan Surabaya Pagi Dugaan adanya praktik mafia pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Surabaya, menguat. Setelah anggota DPRD Kota Surabaya mengungkap temuan dugaan permainan oknum petugas BPJS dan dokter rumah sakit (RS), pihak lain yang berkompenten juga menguak hal sama. Bahkan skandal itu tidak hanya terjadi di Surabaya, tapi juga di rumah sakit lainnya di Jawa Timur. Praktiknyafraud itu disebut mirip modus korupsi. Advokat M Sholeh mengamini dugaan adanya permainan antara oknum BPJS Kesehatan dan oknum rumah sakit yang menyelewengkan dana perawatan. Menurutnya, ketika pasien keluar dari rumah sakit setelah dirawat, mereka tidak pernah diberi rincian biaya perawatan. Oleh sebab itu, dirinya mendukung upaya DPRD Surabaya menyelidiki dugaan tersebut. "Pasien kalau sudah sembuh ya keluar begitu saja (dari rumah sakit, red). Apakah pasien tahu telah diberi obat apa dan harganya berapa? Lalu fasilitas apa dan tarifnya berapa? Ini yang rawan permainan," ungkap M Sholeh kepadaSurabaya Pagi, Rabu (13/11/2019). "BPJS itukan pakai plafon. Misalnya sakit muntaber itu plafonnya Rp2 juta, tapi habisnya cuma Rp 1 juta. Sisanya ke mana? Ini sama saja dengan korupsi uang rakyat," sambungnya. Oleh sebab itu, kalau wakil rakyat yang berkantor di Jl Yos Sudarso Surabaya benar-benar berniat membongkar praktik dugaan penyelewengan ini, Sholeh bakal menjadi yang terdepan dalam mengawalnya. "Kalau perlu, saya yang melaporkan," tegasnya lagi. Terpisah, Koordinator BPJS Watch Jatim, Jamaluddin, juga mengungkapkan penyimpangan yang sama. Bahkan, dugaan kongkalikong antara oknum BPJS dan oknum rumah sakit tersebut sudah berlangsung lama. "Kami pernah menerima pengaduan dari masyarakat tentangfraud ini. Tidak hanya di Surabaya, dugaannya juga terjadi di seluruh Jatim," ungkap pria yang dikenal sebagai aktivis buruh ini, kemarin. Selainfraud, Jamaluddin juga mengungkapkan pelayanan BPJS Kesehatan dan rumah sakit yang masih buruk. Misalnya saja, antrean operasi. Menurut Jamal, masih banyak terjadi diskriminasi layanan di rumah sakit karena pasien menggunakan BPJS. "Kalau mau operasi pakai BPJS dibilang masih antre, lama dan tidak pasti. Kalau bayar, langsung dijadwalkan operasinya," ungkap Jamal. Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN)-Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Surabaya, Hamka Mudjiadi Salam mengaku dirinya banyak mendapatkan laporan terkait perilaku negatif sejumlah oknum petugas BPJS Kesehatan dan dokter rumah sakit. Saya menemukan sendiri permainan-permainan di rumah sakit, kejadian tersebut sudah lama sebenarnya. Semua itu berdasarkan kenyataan di lapangan, ungkap Hamka. Dia menyebut fenomena ini sudah mirip dengan mafia. Sebab, menurutnya oknum petugas BPJS dengan dokter di beberapa rumah sakit bisa melakukan koordinasi apapun, termasuk soal klaim total pembayarannya. Ada pembengkaan biaya melalui klaim klaim pengobatan, sehingga BPJS merugi. Misalnya permainan harga obat di rumah sakit-rumah sakit, sehingga tagihan rumah sakit membengkak akibatnya layanan kesehatan masyarakat tidak maksimal, tandasnya. Oleh karenanya, Hamka akan menugaskan anggotanya yang berada di komisi D untuk menindaklanjuti beberapa laporan dan temuannya. Masalah Baru Sementara itu, tagihan rumah sakit ke BPJS terus membengkak. Utang BPJS Kesehatan kepada ratusan rumah sakit yang bekerja sama di Jawa Timur, sampai awal Oktober 2019 lalu, mencapai Rp2,7 triliun. Ironisnya, defisit keuangan BPJS ini disikapi dengan menaikkan iuran hingga 100 persen yang dinilai memberatkan. Gerakan menolak penaikkan iuran BPJS Kesehatan pun terus digencarkan. Seperti sudah diketahui, advokat sekaligus cawali independen M Sholeh telah mengajukan gugatan uji materi Perpres No 75 tahun 2019 yang mengatur kenaikan iuran BPJS Kesehatan ke Mahkamah Agung, pekan lalu. "Uji materi tidak ada sidang, tapi bisa membutuhkan waktu tiga bulan, enam bulan, bahkan satu tahun baru ada putusan. MA bakal memilah mana yang urgen. Semoga saja kita masuk yang urgen karena penaikkan iuran BPJS itu per 1 Januari 2020," ungkap M Sholeh. Sholeh sendiri berharap jika uji materi ini bisa dikabulkan. Dengan begitu, maka Perpres tentang penaikkan iuran bakal dibatalkan. "Kalau batal, bakal kembali ke perpres lama yang tidak ada penaikkan," harap Sholeh. Senada dengan Sholeh, Koordinator BPJS Watch Jatim Jamaluddin mengaku pihaknya juga sebagai salah satu yang menolak penaikkan iuran yang mencapai 100 persen tersebut. Soalnya, bakal terjadi potensi masalah pada layanan di rumah sakit. Salah satunya potensi penumpukan pasien Kelas III. Dengan iuran yang naik 100 persen, maka pengguna Kelas II atau bahkan Kelas I, bakal berbondong-bondong pindah ke Kelas III. Iuran Kelas III sendiri diketahui yang paling ringan, walau sama-sama naik 100 persen. Artinya, bakal semakin banyak pasien yang menginginkan layanan Kelas III. Ironisnya, sambung Jamaluddin, tidak semua rumah sakit punya daya tampung Kelas III yang memadai. Di samping itu, khusus di Kota Surabaya, belum semua rumah sakit bermitra dengan BPJS Kesehatan. "Perlu adanya skema khusus untuk mengantisipasi hal tersebut," usul Jamaluddin. 6 Akar Masalah Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, pernah mengungkap akar masalah di BPJS. Menurutnya, BPJS Kesehatan merugi bukan karena iuran yang sedikit, melainkan karena pengelolaan yang amburadul. Mardani menguraikan enam penyebab atau akar masalah BPJS Kesehatan merugi. Kata Mardani, Akar masalah BPJS itu diambil dari data Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pertama, banyak rumah sakit rujukan yang melakukan pembohongan data. Untuk mendapatkan penggantian dari BPJS Kesehatan, terang Mardani, banyak rumah sakit yang menaikkan kategori. Misalnya kategori D disebut C atau kategori B disebut A. Tujuan manipulasi ini adalah rumah sakit yang bersangkutan mendapat bayaran per unit yang lebih besar. Kedua, jumlah layanan yang lebih banyak dari peserta. Tercatat, ada penggunaan layanan sebanyak 233,9 juta layanan, padahal total peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hanya 223,3 juta orang. Perlunya audit lebih mendalam untuk menemukan jawaban itu, tuturnya. Ketiga, ditemukannya upaya perusahaan peserta mengakali iuran BPJS Kesehatan untuk mengurangi beban perusahaan di dalam membayarkan kewajiban, baik dari sisi badan usaha maupun pegawai. Keempat, tingkat kepesertaan aktif dari pekerja bukan penerima upah masih rendah, yaitu 53,7 persen. Kelima, masalah data kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak valid. Ditemukan adanya peserta yang harusnya tidak masuk sistem BPJS Kesehatan justru masuk ke dalam sistem. Selain itu, ditemukan peserta tidak memiliki NIK, bahkan nama ganda. Keenam, yang utama, sistem manajemen klaim BPJS Kesehatan yang amburadul. Ditemukan adanya klaim ganda peserta, bahkan ada klaim dari peserta yang sudah tidak aktif dan yang sudah meninggal, tutupnya. Konfirmasi BPJS Sementara itu,Surabaya Pagi telah berusaha untuk mengonfirmasi dugaan penyelewengan ini ke Humas BPJS Kesehatan Surabaya Wenny dan Kabid SDM,Umum dan Komunikasi Publik, Dhani Rahmadian via telepon. Tetapi keduanya menolak memberi keterangan dengan alasan sedang ada kegiatan dan sedang dalam perjalanan luar kota. Saya masih di luar kota, besok pagi hubungi lagi ya, kelit dia. Terpisah, Humas RSU Dr Soetomo dr Pesta Parulian membantah adanya permainan antara dokter RS dengan oknum BPJS. Nggak ada mafia di sini," ujar dr Pesta saat dikonfirmasiSurabaya Pagi, kemarin. Mengenai banyak keluhan peserta BPJS soal pelayanan yang tidak memuaskan, menurut dr. Pesta, hal itu bukan berarti ada mafia BPJS. Ia mencontohkan, kalau pelayanan menunggu lama itu tergantung dari pelayanan yang diinginkan. Kan semua dirujuk ke sini (rumah sakit), dengan sangat terpaksa memberikan antrean. Ya karena jumlah pasiennya, kemudin ada beberapa hal yang harus dipenuhi. Tapi bukan berarti ada mafia di sini, papar dia. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU