Permen Baru Untuk Nelayan Natuna

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 15 Jan 2020 19:28 WIB

Permen Baru Untuk Nelayan Natuna

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Dengan menerbitkan peraturan menteri (Permen) yang baru, Juru bicara Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Miftah Sabri, mengaku ingin membuka pintu lebar-lebar bagi perizinan nelayan di Laut Natuna Utara. "Agar ke depan dasar hukumnya lebih kuat, akan diatur segera dalam Permen KP yang baru," ujar dia, Selasa (14/1). Ia mengatakan sejumlah masukan telah diterima KKP terkait dengan bobot kapal yang boleh menangkap ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP), termasuk di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Salah satu usulannya, kata dia, bobot kapal 150 GT hingga 250 GT. "Semua sedang dirumuskan oleh tim revisi Permen-Permen yang dianggap memberatkanstakeholder selama ini. Dalam waktu dekat aturannya akan kita rampungkan, angka mana yang baik," ujarnya. "Dan tentunya setelah melewati uji akademik (science based policy) dan uji publik. Dikonsultasikan kembalidraft tersebut ke pemangku kepentingan lewat uji publik," imbuh dia. Mifta pun menyalahkan mantan Menteri KP Susi Pudjiastuti yang ditudingnya sudah melarang eksploitasi di perairan itu. "ZEE kita ini olehformer minister itu dilarang untuk dilakukan eksploitasi," cetus dia, "Bahwa sebelumnya dilarang, tidak hanya di Natuna. Seluruh ZEE dilarang oleh Bu Susi dengan alasan yang kami tidak paham sampai sekarang. Dan pada akhirnya membuat produk perikanan kita tidak diambil oleh kita, tapi oleh orang lain," imbuhnya. Miftah menuturkan masalah pencurian ikan atauillegal fishing oleh kapal asing di Natuna bisa diatasi setidaknya dengan dua cara. Pertama, menambah armada Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP. "Dengan logika begini, supaya tidak ditangkap [kapal asing], ya udah lautnya dijaga, tidak ditangkap," ucap dia. Namun, ada cara lainnya. Yakni dengan membanjiri Natuna dengan nelayan Indonesia agar tak memberi ruang bagi nelayan asing. "Bisa ada logika baru; kenapa tidak kami buka izin seluas-luasnya nelayan kita untuk melakukan eksploitasi pengambilan sumber daya ikan di sana secara terukur? Sehingga laut itu penuh dengan aktivitas nelayan kita," terangnya. "Kalau aktivitas nelayan kita sudah banyak,impossible kepada asing-asing yang mau maling itu untuk masuk," ia menambahkan. Susi sendiri belum menanggapi tudingan ini. Pada 2017, dia sempat bicara bahwa peraturan "ekstrem" harus diterapkan agar nelayan di Natuna bisa sejahtera. "Prihatin sekali saya, saya sangat khawatir kalau pulau ini (Laut Natuna) jatuh ke tangan asing. Kasihan itu nelayan-nelayan kita," kata Susi melalui siaran, Kamis (10/8/2017).

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU