Persiapkan Gelaran Pilkades Massal, Dewan Study Regulasi ke Kudus

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 26 Apr 2018 21:04 WIB

Persiapkan Gelaran Pilkades Massal,  Dewan Study Regulasi ke Kudus

SURABAYA PAGI, Lamongan - Anggota DPRD Lamongan punya tanggung jawab ikut mensukseskan pemilihan kepala desa secara serentak. Bahkan untuk memantapkan proses pilkades, mulai dari tahapan pendaftaran, pembiayaan, dan pemungutan suara, komisi A melakukan study banding ke Kabupaten Kudus Jawa Tengah. Dalam study banding yang dilakukannya itu, seperti yang disampaikan oleh Ketua Komisi A Ning Darwati, ada banyak informasi inovasi dan trobosan yang dilakukan oleh Kabupaten Kudus dalam mensukseskan pesta demokrasi di tingkat desa ini. Ia lalu mencontohkan dalam hal pembiayaan. Politisi PDIP ini menyebutkan, pembiayaan Pilkades di Kudus tidak hanya dibebankan pada APBD, juga dibiayai dari APBDes. "Jadi pembiayaanya tidak dibebankan pada daerah saja, tapi pemerintahan desa juga ikut membiayai, "terangnya. Untuk pembiayaan yang bersumber dari APBD lanjut Ning Darwati, akan digunakan untuk pengadaan surat suara, kotak suara, dan kelengkapan peralatan lainnya, seperti honorarium Panitia pemilihan hingga biaya pelantikan. Sedangkan anggaran yang bersumber dari APBDes diperuntungkan untuk pembuatan bilik tempat pemungutan dan perlengkapannya, honorarium panitia pelaksana teknis, biaya konsumsi dan pengamanan."Jadi anggaran yang didapat jelas dan rinci peruntukannya, "ujarnya. Sementara itu kata Ning Darwati, pemilihan Pilkades di Kabupaten Kudus, teryata ada pembatasan calon maksimal 5 calon, dan itu juga harus melakukan MoU dengan Perguruan Tinggi terakreditasi A, dan terdapat seleksi calon, di samping ujian tes tertulis umum dan khusus serta diadakan tes ujian psikologi. "Saya berharap apa yang sudah dilakukan oleh Kabupaten Kudus, bisa diadopsi dalam pelaksanaan Pilkades massal yang akan digelar di Lamongan,"harapnya. jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU