Perubahan Nama Jalan di Surabaya, DPRD Minta Saran Masyarakat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 06 Jan 2020 21:01 WIB

Perubahan Nama Jalan di Surabaya, DPRD Minta Saran Masyarakat

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya Pansus pergantian nama jalan melakukan rapat terkait perubahan nama sejumlah jalan di Surabaya atas usulan dari pemerintah kota (Pemkot) Surabaya. Ketua Pansus Pergantian Nama Jalan DPRD Surabaya Khusnul Khotimah mengatakan, Pemkot Surabaya tengah meminta persetujuan DPRD Kota Surabaya, soal perubahan nama. Salah satunya perubahan nama Jalan Kartini, Jalan Bung Tomo dekatnya Marvell City dan Jalan Sawunggaling Lontar. "Senin, 6 Januari 2020 Pansus akan rapat kembali membahas usulan Pemkot Surabaya, soal pergantian nama jalan," kata dia. Ia menuturkan, Pemkot Surabaya meminta Jalan Kartini diganti menjadi nama Sawunggaling yang ada di Jalan Lontar, sementara Jalan Bung Tomo dekat Marvell City diganti nama JLLB (Jalan Lingkar Luar Barat), tapi proyek JLLB sendiri belum selesai. Ia menambahkan, selain koordinasi dengan Tim Pergantian Nama Jalan Pemkot Surabaya, Pansus juga akan mendengar masukan dari kelompok masyarakat. Sebagaimana Perda 7 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum, disebutkan untuk pemberian maupun perubahan nama jalan arteri harus mendapat persetujuan dari DPRD Surabaya. Diketahui pemberian nama jalan baru meliputi Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB) menjadi Jalan Dr. Mohammad Hatta, Jalan Baru Timur Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) menjadi Jalan Bung Tomo dan Jalan Timur Darmo Park menjadi Jalan Dr. KH. Idham Chalid. Sedangkan perubahan nama jalan meliputi Jalan Singapore (Jalan Benowo Sawah) menjadi Jalan Abdul Wahab Hasbullah, Jalan Sukomanunggal Jaya menjadi Jalan Pangeran Antasari, Jalan Raya Satelit Selatan menjadi Jalan Hasanuddin, Jalan Darmo Harapan I dan III serta Darmo Baru XII menjadi Jalan Cut Nyak Dhien dan Jalan Bung Tomo menjadi Jalan Kencana.sp02

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU