Perumahan Tak Dilengkapi Fasum-Fasos

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 11 Jul 2019 14:09 WIB

Perumahan Tak Dilengkapi Fasum-Fasos

SURABAYAPAGI, Sragen - Sejumlah kompleks perumahan yang dibangun oleh pengembang di beberapa lokasi di Sragen mendapat sorotan. Perumahan yang dibuat bahkan sudah dihuni, terindikasi tak dilengkapi dengan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) sesuai ketentuan. Pemkab pun diminta melakukan pengecekan terhadap proyek perumahan dan perumahan yang ada terkait ketentuan fasum-fasos. Kemudian pengembang yang terdeteksi tak menyediakan fasum-fasos sesuai ketentuan, diminta diberikan sanksi tegas. Dari hasil pengecekan kami ke lapangan, ada beberapa perumahan yang tidak dilengkapi fasum-fasos. Padahal sesuai aturan dan UU maupun Peraturan Menteri, setiap pengembang wajib menyediakan 30 persen untuk fasum-fasos dan jika tidak maka bisa dikenai sanksi pidana, papar Koordinator Team Operasional Penyelamatan Aset Negara (Topan) RI, Agus Triyono, Kamis (11/7). Ia mencontohkan salah satu perumahan yang terindikasi belum memenuhi persyaratan fasum-fasos adalah Perumahan berinisial C di wilayah Desa Puro, Karangmalang. Menurut pengamatannya, belum dilengkapi fasum-fasos seperti persentase yang ditentukan. Sra/05

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU