Perundingan Dagang AS-China Diperpanjang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 26 Feb 2019 10:56 WIB

Perundingan Dagang AS-China Diperpanjang

SURABAYAPAGI.com - Angin segar datang dari Washington kemarin pagi (25/2/2019). Amerika Serikat (AS) berencana untuk menunda kenaikan bea impor terhadap berbagai produk China yang awalnya direncanakan pada 1 Maret mendatang karena kedua belah pihak semakin dekat dengan kata sepakat untuk mengakhiri perang dagangnya. Hal itu disampaikan Presiden AS Donald Trump dalam serangkaian kicauannya di Twitter yang diunggah Minggu (24/2/2019) malam waktu AS atau Senin pagi waktu Indonesia. Namun, ia tidak menyebutkan tenggat waktu baru untuk perundingan tersebut. Trump dan Presiden China Xi Jinping pada awal Desember tahun lalu di Argentina menyepakati gencatan senjata perang dagang selama 90 hari untuk memberi kesempatan kedua negara merundingkan perjanjian dagang. Bila kedua negara gagal merumuskan perjanjian yang akan mengakhiri perang dagang sengitnya, AS akan menaikkan bea impor dari 10% menjadi 25% pada 2 Maret. "Saya senang melaporkan bahwa AS telah membuat kemajuan berarti dalam pembicaraan dagang kami dengan China terkait beberapa isu struktural penting, termasuk perlindungan kekayaan intelektual, transfer teknologi, pertanian, jasa, mata uang dan banyak isu lainnya," tulis Trump di akun media sosial Twitter. "Sebagai hasil dari pembicaraan yang sangat produktif ini, saya akan menunda kenaikan bea impor AS yang dijadwalkan pada 1 Maret. Dengan mengasumsikan kedua belah pihak membuat kemajuan tambahan, kami sedang merencanakan pertemuan tingkat tinggi bagi Presiden Xi dan saya di Mar-a-Lago untuk merampungkan perjanjian. Selamat berakhir pekan untuk AS & China!" tambahnya. Pekan lalu, AS dan China membicarakan pertemuan antara Trump dan Xi di Florida pada akhir Maret. Jelang pertemuan itu, China telah berkomitmen untuk membeli produk-produk AS senilai US$1,2 triliun meskipun pada akhir pekan lalu keduanya mengatakan masih jauh dari kata sepakat dalam beberapa hal terkait transfer paksa hak kekayaan intelektual.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU