Pesta Miras Oplosan, Enam Warga Sumenep Diamankan Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 12 Mei 2020 13:40 WIB

Pesta Miras Oplosan, Enam Warga Sumenep Diamankan Polisi

i

Polisi saat mengamankan warga yang diduga sedang pesta miras. SP

SURABAYAPAGI.com, Sumenep – Tim Jokotole Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengamankan enam warga yang sedang mengkonsumsi minuman keras (miras) oplosan, Selasa (12/5/2020) sekitar pukul 02.30 WIB. Mereka diamankan di Jalan Raya Manding, tepatnya di emperan toko di Desa Pamolokan.

“Ke enam orang itu langsung dibawa ke Mapolres Sumenep,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, dalam rilisnya.

Baca Juga: Covid-19 di Indonesia Naik, Ayo Masker Lagi

Enam warga itu diantaranya, Edi Mulyono (26), warga Desa Kacongan, Moh Iqbal Adinata (26), warga Desa Lalangon, Moh. Novan Adi Akbar (23), warga Desa Lalangon, Sumari Hadi (45), warga Perum Satelit Desa Kolor, Abd. Salam (47), warga Desa Pandian, dan Ahmad Risiqin (21), warga Desa Babbalan, Kecamatan Batuan.

Baca Juga: Terekam CCTV 40 Detik, Marak Aksi Begal Payudara di Kawasan Babarsari Sleman

Penangkapan itu berawal saat Tim Jokotole Polres Sumenep melaksanakan patroli untuk membubarkan kerumunan warga di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Dalam operasi ini, petugas mengamankan enam warga diduga sedang berpesta miras.

Dari hasil penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan ¼ botol minuman keras jenis arak. 4 unit sepeda motor , diantaranya motor Honda Scoopy Nopol M 6344 XB, Suzuki Satria Nopol M 6188 WG, Yamaha Mio Soul Nopol M 4868 VO, dan Yamaha Mio Nopol M 5673 VM.

Baca Juga: Dokter Paru Mereaksi Jokowi Soal Endemi

“Saat ini mereka diamankan di Mapolres, dan dilakukan pemeriksaan. Hasil introgasi, 2 orang tidak ikut minum hanya nongrong saja. Mereka ialah Abd. Salam dan Sumari Hadi,” jelasnya. (haz/dsy)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU