Pesta Wedding di Malang Wajib Digelar Sesuai Perwal

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 05 Agu 2020 17:22 WIB

Pesta Wedding di Malang Wajib Digelar Sesuai Perwal

i

Simulasi pernikahan dengan protokol kesehatan di Kota Malang.SP/BJ

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Pesta pernikahan di masa pandemi Covid-19, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang ingin memastikan jika harus sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal) nomor 19 tahun 2020. Salah satunya melihat simulasi pesta pernikahan yang digelar di Ibis Styles Hotel Malang, Rabu (5/8/2020).

Pihak hotel selaku penyedia tempat dan jasa pesta pernikahan pun berusaha menerapkan standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan baik. Mulai dari penataan ruang, kapasitas tamu, hingga penggunaan masker dan face shield bagi mempelai pengantin maupun tamu undangan.

Baca Juga: 4 Perampok di Malang Tertangkap, 2 Masih Buron

Jubir Satgas Covid-19 Husnul Muarif mengatakan, meski berusaha menerapkan protokol dengan baik. Ada beberapa catatan yang harus disempurnakan. Adalah penerapan physical distancing atau jaga jarak, karena masih banyak kru yang masih berkerumun.

Baca Juga: Perbaikan Jalan Gondanglegi-Balekambang Telan Anggaran Rp 600 M

Husnul menegaskan, kedepan Satgas Covid-19 Kota Malang akan lebih ketat dalam mengawasi segala kegiatan yang melibatkan massa. Mulai dari pasca penyelenggaraan hingga saat kegiatan berlangsung. Bila tidak sesuai dengan protokol kesehatan maka Satgas Covid-19 akan mengingatkan.cit7

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU