Petani Kabupaten Tuban Keluhkan Distribusi Pupuk Bersubsidi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 22 Okt 2020 14:38 WIB

Petani Kabupaten Tuban Keluhkan Distribusi Pupuk Bersubsidi

i

Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein. SP/ TRB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Petani di Kabupaten Tuban, Jawa Timur  mengeluh kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi, hal tersebut sangat dampaknya begitu dirasakan para petani, Kamis (22/10/2020).

Sementara itu, Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein mengatakan, kemarin dinas pertanian sudah diinstruksikan agar penyuluh memberikan pemahaman kepada para petani, jika stok pupuk yang didapat melalui penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK).

Baca Juga: Gudang BBM Mentah di Tuban Terbakar, Total Kerugian Capai Belasan Juta

Pria yang juga sebagai Ketua DPC PKB Tuban itu menjelaskan, secara umum memang untuk kesulitan pupuk belum begitu parah atau berat, tidak hanya di Tuban tapi juga di Jawa Timur.

Untuk mekanisme pembelian pupuk saat ini masih bisa menggunakan surat rekomendasi dari kelompok tani (poktan), tanpa harus memakai kartu tani.

"Pembelian pupuk pakai kartu tani baru bisa diterapkan secara menyeluruh di 2021, saat ini yang belum punya agar mengurus dan untuk sementara bisa memakai surat rekomendasi poktan saat membeli pupuk," pungkasnya.

Baca Juga: BMKG: Gempa Susulan di Laut Tuban Terjadi 193 Kali Sejak Jumat Siang – Sabtu Malam

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan Kabupaten Tuban Murtadji menyatakan, tidak ada pupuk langka, hanya saja untuk pengirimannya ke kios-kios menunggu regulasi terkait pembelian pupuk wajib memakai kartu tani.

Mantan Camat Bancar itu menambahkan, untuk saat ini semua kios juga sudah dikirim pupuk bersubsidi.

"Alhamdulillah semua kios sudah dikirim pupuk bersubsidi, pendistribusian sudah dilakukan," pungkasnya.

Baca Juga: Tuban Diguncang Gempa, Warga Surabaya dan Sidoarjo Rasakan Getaran, BMKG: Waspada Susulan

Sekadar diketahui, untuk tahun 2020 jumlah alokasi pupuk bersubsidi pada realokasi ke II sebanyak 134,735 ton. Rinciannya, 51,566 ton pupuk Urea, 7.068 ton pupuk SP36, 36.777 ton pupuk NPK, 10.798 ton pupuk ZA dan 28.526 ton pupuk Organik.

Sedangkan, alokasi pupuk bersubsidi pada tahun 2019 lalu berjumlah 133.488 ton. Rinciannya 54.110 ton pupuk Urea, 9.834 ton pupuk SP36, 28.942 ton pupuk NPK, 8.011 ton pupuk ZA, 32.591 ton pupuk Organik. Dsy12

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU