Petugas Amankan Barang Bukti dari Tersangka Pemalsu KTP

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 17 Des 2018 15:23 WIB

Petugas Amankan Barang Bukti dari Tersangka Pemalsu KTP

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam melakukan aksinya, pelaku pemalsuan dokumen palsu untuk pengajuan kredit online Diki Widyanarko (34), bersama istrinya. Ia melakukan pemalsuan dengan cara mengambil foto-foto seseorang yang dulu menjadi pelanggannya saat ia bekerja sebagai broker sales motor. Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi mengatakan, selain mendapatkan foto dari mantan pelanggannya pelaku juga mengambil foto orang lain dari media sosial facebook. Kemudian pelaku mencetaknya dengan menggunakan aplikasi edit foto yang ia pelajar secara otodidak. "Tersangka menggunakan aplikasi Picsay, dan Picsay Pro dan PicsArt di Warnet daerah Bangil Pasuruan dan berpindah-pindah. Dalam mencetak dokumen tersebut tersangka menggunakan kertas glossy agar terlihat seperti asli ya saat difoto," kata Harissandi di Mapolda Jatim, Senin (17/12/2018). Setelah berhasil memalsukannya, lanjut Harissandi, pelaku mendaftarkan email baru untuk situs jual beli online dan membuat akun dari situs tersebut. Kemudian mengajukan pinjaman ke kredit online sebanyak 30 pengajuan. "Dari pengajuan sebanyak 30 kali itu yang disetujui hanya 12 pengajuan dan 18 pengajuan tidak disetujui," lanjutnya. Dari hasil pengajuan yang disetujui, pelaku membeli ponsel yang dijual akun milik Ponselindo WTC. Kemudian memasukkan data-data berupa foto selfie, KTP, SIM, NPWP, KK dalam bentuk foto dan data pelengkap lainnya di website jual beli online. "Setelah diterima, pelaku mendapatkan nomor kontak melalui sms dan membayar uang muka sekitar Rp 800-900 ribu sesuai petunjuk dari perusahaan kredit online tersebut dan membayarkannya melalui gerai indomart dan alfamart. Setelah dibayar pelaku tinggal menunggu barang datang," tambahnya. Tersangka memesan ponsel sebanyak 12 biji secara kredit di website jual beli online blibli.com melalui PT Home Credit Indonesia. Menurut Harissandi hanya ponsel yang dibeli oleh pelaku karena kemudahan untuk menjualnya kembali. "Jadi setelah berhasil memesannya pelaku ini menjualnya kembali ke situs blibli.com tersebut," tandasnya. nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU