Petugas Satpol PP Lakukan Sidak, Terkait Viralnya Villa Khusus Gay

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 14 Jan 2020 13:08 WIB

Petugas Satpol PP Lakukan Sidak, Terkait Viralnya Villa Khusus Gay

SURABAYAPAGI.COM-Petugas Satpol PP melakukan sidak pasca-viralnya sejumlah iklan vila yang memberikan layanan khusus untuk gay di media sosial. Dalam sidaknya Satpol PP menemukan 4 vila yang diindikasi menjadi tempat khusus gay. Vila tersebut ada 2 di Seminyak dan 2 di Kerobokan. Hanya satu vila yang mengkonfirmasi dengan vila yang dikhususkan untuk gay. Hasil pengecekan sementara, vila tersebut dimiliki oleh warga dari Sulawesi Utara (Sulut), namun sedang disewa oleh WNA asal Belanda. Namun, Satpol PP akan memastikan lagi. "Kalau vila itu dari informasi di lapangan yang punya orang Manado tapi disewa oleh orang Belanda dan sudah lama itu. Tapi anggota saya sedang turun memastikan lokasi itu," ujarnya. Selain itu, Satpol Badung akan memeriksa perizinan vila tersebut dan jika nantinya vila tersebut terbukti khusus untuk gay maka akan dilakukan penyegelan sementara. "Kalau kita akan lakukan sesuai SOP akan memeriksa dokumen perijinan dan sesuai peruntukan atau tidak, ya nanti kalau terbukti peruntukannya kita lakukan penyegelan sementara," imbuh Ambar. Selain sidak, Satpol PP juga memanggil sejumlah pemilik vila yang terindikasi memberikan pelayanan khusus kaum gay. Hasil sidak dan pemanggilan, ada 4 vila yang terindikasi berikan layanan khusus gay. "Hari Jumat kan kita sudah buat surat panggilan, dia tidak datang hari ini," tutur Kabid Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP Badung. Gung Ambar Dewi kepada wartawan, Senin (13/1/2020). Dalam sidaknya, Satpol PP menemukan 4 vila yang diindikasi menjadi tempat khusus gay. Vila tersebut ada 2 di Seminyak dan 2 di Kerobokan. Hanya satu vila yang mengkonfirmasi dengan vila yang dikhususkan untuk gay. "Tadi hanya satu vila yang klarifikasi terkait dengan vila untuk para gay, yaitu vila Elysia di Seminyak, sedangkan Angleo atau Dillen di Seminyak tidak datang kita tunggu sampai seminggu," jelas Ambar. Ada dua vila yang disebut-sebut kerap dipakai oleh pasangan sesama jenis di Kerobokan, yakni Villa Layang Bulan di Jalan Raya Batu Belig, Gang Daksina, Kerobokan dan Villa Balinea di Jalan Merta Agung Nomor 11 Kerobokan. Rencananya, kedua pemilik atau management akan dipanggil pada Rabu (15/1/2020). Petugas kami saat ini tengah menggali informasi terkait aktivitas di kedua vila tersebut. Kalau total ada empat kita panggil terkait akomodasi pariwisata yang diduga khusus buat gay. Dua di Seminyak dan dua di Kerobokan. Nah, untuk yang di Kerobokan ini kami panggil hari Rabu besok, bebernya. Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa juga sangat menyayangkan adanya iklan tersebut. Dia menegaskan pernikahan sejenis tak bisa dilakukan di Bali. "Gay itu kan hak asasi gitu kan ya, cuma kalau mereka melanggar ketertiban itu yang tidak boleh karena kita tidak melegalkan perkawinan sejenis," ujar Putu terpisah, Jumat (10/1/2020).

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU