PHE TEJ Beri Kompensasi Tanam Tumbuh

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 20 Des 2019 23:39 WIB

PHE TEJ Beri Kompensasi Tanam Tumbuh

SURABAYA PAGI.COM, Tuban - PT. Pertamina Hulu Energi Tuban East Java (PHE TEJ) kembali memberikan kompensasi tanam tumbuh, kali ini ganti rugi atas tanaman dan pemakaian lahan tersebut diberikan kepada warga Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Tuban. Rabu, (18/12). Sebanyak 2618 warga pemilik lahan yang terdampak lintasan survei seismik 3D, nampak hadir dan melakukan antrian di Balaidesa Pucangan guna menerima kompensasi dengan jumlah besaran yang bervariasi. Salah satunya adalah Suyanto (35), warga desa setempat, yang mana diatas kedua lahan persil miliknya, dilakukan aktivitas survei seismik 3D berupa pengeboran dan satu lahan lainya sebagai lintasan kabel untuk perekaman. "saya mendapat mendapatkan ganti rugi uang sebesar 300.000 rupiah pak. Lumayan," tuturnya. Suyanto yang juga salah satu ketua RT itu, mengaku awalnya khawatir tidak mendapatkan ganti rugi atas penggunaan lahan yang telah diolahnya tersebut. Tetapi setelah menerima kompensasi, kepada surabayapagi.com ia mengatakan merasa senang dan lega. "awalnya khawatir tidak mendapat ganti rugi pak, tapi sekarang sudah senang dan lega," ujarnya. Senada dengan yang disampaikan oleh Suyanto, Kepala Desa Pucangan, Santiko juga menuturkan perasaan lega karena PHE TEJ telah memberikan hak ganti rugi kepada warganya. Hal itu disebabkan, selain sebelumnya sudah muncul banyak informasi miring terkait ganti rugi yang turut membuat resah warga, desa Pucangan merupakan salah satu desa dengan jumlah terbanyak yang terdampak survei seismik 3D dari jumlah keseluruhan 64 desa. Sehingga adanya pemberian kompensasi secara langsung tersebut, dinilai mampu memperkuat kondusifitas masyarakat dalam menyikapi adanya proyek skala Nasional yang melintasi lahan maupun wilayahnya. "Adanya pemberian kompensasi ini, akan semakin memperkuat suasana kondusif ditengah masyarakat dalam menyikapi keberadaan proyek survei seismik 3D," pungkas kepala desa yang telah menjabat dua periode itu. Pemberian kompensasi akan dilakukan oleh PHE TEJ di setiap desa terdampak survei seismik 3D secara bertahap, dimulai dari pemberian kompensasi tanam tumbuh selanjutnya akan diteruskan dengan pemberian ganti rugi bangunan jika ditemukan kerusakan pada bangunan disuatu desa akibat adanya aktifitas pencarian sumber minyak dan gas bumi tersebut.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU