Home / Pilgub2018 : Dua Bulan Jelang Pilgub Jatim, Ditemukan 50 Ribu C

Pilgub Rawan Curang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 16 Apr 2018 09:20 WIB

Pilgub Rawan Curang

Laporan : Riko Abdiono Ainul Yaqin SURABAYA PAGI, Surabaya Dua bulan 10 hari jelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 27 Juni 2018, ternyata data pemilih masih amburadul. Buktinya, ditemukan 50 ribu calon pemilih yang masuk kategori ganda. Muncul kecurigaan dari masyarakat, jika ajang pesta demokrasi lima tahunan ini problem rawan kecurangan kembali terjadi. Dikhawatirkan dari permasalahan data pemilih itu, menguntungkan salah satu kandidat calon gubernur (Cagub) yang sedang berlaga. ----------- Berdasarkan laporan masyarakat dan kemudian dicroscek oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, data pemilih sementara Pilgub Jatim ternyata ada masalah. Untuk sementara di sejumlah wilayah sudah ditemukan hingga 50 ribu lebih data pemilih ganda. Artinya, satu nama dan satu nomer induk kependudukan (NIK), terjadi duplikasi hingga puluhan bahkan ratusan. Hingga kini, atas desakan masyarakat, data-data pemilih tersebut terus dilakukan sinkronisasi oleh KPU untuk dilakukan pembenahan. Sumber di internal penyelenggara pemilu gubernur Jatim mengatakan, ada upaya indikasi kecurangan di pilgub Jatim jika masyarakat tidak mengawasinya. Biasanya dari data pemilih inilah rawan terjadi untuk dipakai sebagai alat kecurangan hasil pemilu, ungkap salah satu orang dalam di penyelenggara pilgub Jatim, tadi malam (15/4). Kalau pengawasan tidak maksimal, maka kecurangan ini bisa saja terjadi di pilgub Jatim nanti, tandasnya lagi. Beruntung, KPU Jawa Timur dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pilgub Jatim sudah mulai bergerak atas laporan-laporan temuan masyarakat terkait adanya data pemilih ganda. Hingga kemarin, sedikitnya sudah ada 11 jenis temuan pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub/pilkada Jatim. Temuan yang paling banyak adalah data pemilih yang ditengarai ganda. Temuan data pemilih yang diduga ganda untuk sementara ini ada di sebagian kabupaten/kota di Jatim. Di Kota Pasuruan misalnya, sedikitnya ditemukan 701 pemilih yang namanya terindikasi tercatat lebih dari satu. Bahkan, ada 1.102 pemilih yang terindikasi ganda di salah satu kecamatan di Sumenep. Situasi sama terjadi di Kota Batu, Situbondo hingga beberapa kabupaten/kota lain. KPU Jatim membenarkan hal tersebut. Berdasar temuan di lapangan, ada sejumlah jenis data ganda. Yakni, kategori satu berupa data ganda keseluruhan (mulai dari nama, nomor induk kependudukan/NIK, hingga alamat). Kemudian, ganda kategori dua adalah data pemilih yang tercatat di lebih dari satu TPS. Hingga pekan ini, KPU Jatim mengaku menemukan sedikitnya 50 ribu calon pemilih yang masuk kategori ganda. "Ini masih terus dilakukan pengecekan dan penelusuran data pemilih," ujar Komisioner KPU Jatim Choirul Anam. Sedang jumlah daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada Jatim 2018 mencapai 30.385.986 pemilih. Temuan Bawaslu Temuan sama juga diperoleh Bawaslu Jatim. Berdasar hasil penelitian terhadap DPS maupun sistem data pemilih (sidalih), jumlah pemilih ganda di Jatim berpotensi terus membengkak. "Sampai saat ini proses masih berlangsung," kata Komisioner Bawaslu Aang Kunaifi. Selain itu, Bawaslu menemukan berbagai temuan seputar validitas data pemilih. Berdasar laporan terakhir Posko Penerimaan Pengaduan Data Daftar Pemilih Pemilihan (P2DP2) Pilgub bentukan Bawaslu Jatim, hingga saat ini tercatat sudah ada 13.064 pengaduan/temuan masalah data pemilih, baik dari petugas maupun dari masyarakat. Semua temuan itu terbagi dalam 11 jenis kasus. Yang paling banyak masih sama, yakni indikasi data ganda dan pemilih meninggal. Selain itu, berbagai temuan juga muncul. Mulai pemilih yang belum terdaftar dalam DPS meski memiliki hak pilih, belum memiliki KTP elektronik (e-KTP), pindah domisili, hingga pemilih yang hilang ingatan sehingga harus dicoret dari DPS. Tak Ada Pemantau Terpisah, aktivis kepemudaan, Khairul Anam berpendapat, penyelenggara pemilu baik itu KPU maupun Bawaslu masih kurang melibatkan peran anak-anak muda untuk membantu kesuksesan dan transparasi Pilgub Jatim 2018. Termasuk dalam hal membantu pencocokan data pemilih untuk menghindari pemilih ganda dan sebagainya. Dengan adanya temuan ini, berarti perlu ada lagi pengawasan bersama, khususnya data pemilih, terang Anam. Mantan Ketua Badko HMI Jatim ini menyayangkan jika temuan ini baru ditanggapi dan dikerjakan sekarang. Padahal Pilgub Jatim tinggal 2 bulan lagi. Waktu dua bulan itu jelas sangat singkat dan dikhawatirkan KPU dengan elemen SDM saat ini tidak mampu mengurai permasalah data pemilih ganda itu. Seharusnya masalah itu bisa diantisipasi jauh-jauh hari sebelumnya jika melibatkan banyak peran-peran anak muda, cetusnya. Potensi kecurangan di Pilgub Jatim 2018 ini bisa saja terjadi. Karena hampir tidak ada lembaga atau kelompok masyarakat yang berperan sebagai pengawas pemilu independen. Seperti dulu ada namanya relawan demokrasi, Komisi independen pemantau pemilu dan sebagainya. Sekarang saya kok tidak mendengar ada relawan demokrasi, pemantau independen pemilu. Kalau pengawasan sudah berkurang, ya rawan curang, tegas pemuda kelahiran Probolinggo ini. Soal kecurangan ini menurut Anam, tidak cuma di KPU, tapi Panwas dan Bawaslu juga punya peran yang sama-sama besar. Karena jika data pemilih ganda ini lolos, maka bisa jadi akan ada suara fiktif saat coblosan 27 Juni nanti. Kekhawatiran ada kecurangan tentu saja ada. Maka perlu ada tindakan antisipasi sebelum nanti ditemukan sebuah kecurangan yang berdampak pada legitimasi hasil pilgub Jatim, tandas Anam. Data tak Singkron Sementara itu, pendiri Indonesia Voter Initiative for Democracy (IVID) Rikson H. Nababan menjelaskan, persoalan data ganda terjadi karena ada sejumlah faktor pemicu. Salah satunya adalah ketidaksinkronan antara Kemendagri dan KPU terkait penggunaan dasar penyusunan DPS. KPU tidak menggunakan DP4 (daftar penduduk pemilih potensial pemilihan) yang diberikan Kemendagri. "Selain itu, persoalan di balik masih rumitnya perekaman e-KTP juga jadi pemicu," katanya. Pilkada Jatim digelar 27 Juni 2018 untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2019-2024 diikuti dua pasangan calon, yakni Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestiano Dardak dengan nomor urut 1, dan Gus Ipul-Puti Guntur Soekarno nomor urut 2. Pasangan nomor 1 merupakan calon dari koalisi Partai Demokrat, Golkar, PAN, PPP, Hanura dan NasDem, sedangkan pasangan nomor 2 adalah calon dari gabungan PKB, PDI Perjuangan, PKS serta Gerindra. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU