Pilkada Serentak Jangan Bersamaan dengan Pemilu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 04 Mar 2020 00:53 WIB

Pilkada Serentak Jangan Bersamaan dengan Pemilu

SURABAYA PAGI, Jakarta - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi atau Perludem mendorong agar Pilkada Serentak bisa digelar sebelum pemilu nasional, bukan berbarengan atau serentak keseluruhan pada 2024. "Kalau melihat realita penyelenggaraan Pemilu di 2019, lalu putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55, kami sendiri di Perludem menganggap tidak layak dan kurang rasional dan logis kalau kita memaksakan pilkada serentak nasional itu tetap pada tahun 2024," ujar Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini, Selasa (3/3/2020). Menurut dia, ada 101 daerah yang habis masa jabatan kepala daerahnya di 2022. Kemudian 171 daerah berakhir di 2023. Keduanya bisa menggelar Pilkada pada tahun tersebut, dimundurkan dan bukan serentak semuanya pada 2024. Baca selengkapnya dihttp://epaper.surabayapagi.com/ Temui juga Surabaya Pagi di instagramhttps://www.instagram.com/harian.surabayapagi/?hl=id Dan juga di facebook Surabaya Pagihttps://www.facebook.com/SurabayaPagi/

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU