PJR Polda Jatim Gelar OSLE, Sasar Pengendara Batas Kecepatan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 07 Feb 2020 17:29 WIB

PJR Polda Jatim Gelar OSLE, Sasar Pengendara Batas Kecepatan

Surabaya Pagi, Surabaya Upaya mendisplinkan para pengemudi kendaraan bermotor di jalan tol, Satuan Polisi Jalan Raya Ditlantas Polda Jatim menggelar operasi Over Speed Law Enforcement (OSLE) di gerbang tol Warugunung Surabaya, pada Rabu (5/2/2020), kemarin. Mereka menggelar operasi serupa di Jembatan Timbang KM 756 B ruas Jalan Tol Surabaya - Gempol. Operasi ini dinamakan Over Dimension Over Loading (ODOL). Kasat PJR Polda Jatim, Kompol Dwi R Sumrahadi menyampaikan, OSLE yang digelar sehari sebelumnya berbeda dengan ODOL. Jika OSLE fokus menyasar kendaraan melanggar batas kecepatan. Maka ODOL, fokus pada dimensi kendaraan serta berat muatan. "OSLE, kepanjangannya Over Speed Law Enforcement, penegakkan hukum untuk kecepatan. Sedangkan ODOL untuk dimensi dan berat," ujar Kompol Dwi, kepada media ini, Jumat (7/2/2020). Sebanyak 11 anggota dilibatkan dalam operasi ini. Baik dari Sat PJR Polda Jatim, pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo serta pegawai Jasa Marga. **foto** Adapun hasil operasi, dikatakan Dwi, pihaknya telah menindak 76 kendaraan. Rinciannya, 54 kendaraan kedapatan melanggar tata cara muatan dimensi dan daya angkut. Sedangkan sisanya, 22 kendaraan, ditindak lantaran tak melengkapi dengan surat-surat kendaraan. Pihaknya berharap, dua operasi yang digelar secara berturut-turut. Dapat meningkatkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) di sepanjang ruas jalan tol. "Dan kecelakaan bisa terhindar, utamanya yang diakibatkan kendaraan angkutan," tutupnya.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU