Plafon Puskesmas Kesamben Ambrol, Ini Kata Kadinkes Jombang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 18 Feb 2020 15:30 WIB

Plafon Puskesmas Kesamben Ambrol, Ini Kata Kadinkes Jombang

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Plafon salah satu ruang rawat inap di Puskesmas Kesamben, Jombang, Jawa Timur, diketahui ambrol pada Sabtu, (15/2) kemarin. Dengan ambrolnya plafon tersebut, anggota DPRD Jombang mengintruksikan untuk mem-blacklist rekanan karena dinilai pekerjaan asal-asalan. Namun, Dinas Kesehatan Jombang tidak memberikan sanksi tegas terhadap kontraktor Puskesmas Kesamben. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Jombang, drg Subandriyah mengatakan, bahwa untuk blacklist kontraktor ada aturan yang mendasari. Untuk itu pihaknya mengikuti aturan yang ada dalam kegiatan barang atau jasa. "Sehingga tidak bisa kemudian kita bisa melakukan blacklis terhadap kontraktor secara langsung. Itu kan juga masih menjadi tanggung jawab rekanan untuk memperbaiki, katanya, Selasa (18/2/2020). Subandriyah menjelaskan, untuk perbaikan saat ini juga sudah selesai dilakukan. Yang jelas, untuk masa perbaikan ini selama satu tahun. "Dikerjakan selama dua hari juga sudah selesai, jelasnya. Subandriyah juga mengungkapkan, kalau pihaknya mengintruksikan ke kontraktor yang mengerjakan di puskesmas kecamatan lain untuk merespon keluhan pihak puskesmas, sehingga kejadian ini tidak sampai terjadi. Semua puskesmas menjadi perhatian khusus. Seperti Kesamben ini nampaknya tidak ada masalah. Namun hasilnya malah seperti ini, ungkapnya. Disamping itu, lanjutnya, pihaknya meminta agar perbaikan juga dilakukan secara maksimal. Yang jelas, untuk kontraktor yang lain harus lebih responsif lagi, pungkasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Plafon di Puskesmas Kesamben, diketahui ambrol. Padahal, bangunan puskesmas ini baru selesai direhab total Desember 2019. Akibatnya, pelayanan kesehatan dipindah ke lokasi ruang inap lainnya.(suf)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU