PLN UID Jatim Selesaikan Aduan Kenaikan Tagihan Listrik

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 24 Jun 2020 12:03 WIB

PLN UID Jatim Selesaikan  Aduan Kenaikan Tagihan Listrik

i

Gedung PLN UID Jawa Timur

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Berkomitmen penuh layani keluhan dan pengaduan pelanggan terkait kenaikan tagihan rekening listrik, PLN UID Jawa Timur dengan cepat selesaikan 99,99% komplain pelanggan baik melalui WhatsApp Hotline Center, Contact Center 123, callback pelanggan maupun pengaduan datang ke kantor secara langsung.

”Sejak tanggal 1 sampai 22 Juni 2020, total Komplain terbanyak pertama ada di PLN UP3 Surabaya Utara sebesar 9.558 pelanggan, kedua di PLN UP3 Surabaya Selatan sebesar 2.178 pelanggan dan ketiga di PLN UP3 Madiun sebanyak 1.997 pelanggan. Untuk total komplain terkecil di PLN UP3 Ponorogo 321 pelanggan." ujar Senior Manager General Affairs PLN UID Jatim, A Rasyid Naja, Selasa (23/6/2020).

Dirinya juga terus menggiatkan edukasi kepada masyarakat bahwa kenaikan tagihan listrik disebabkan meningkatnya pemakaian akibat berubahnya pola pemakaian saat implementasi WFH dan bulan Ramadhan.

"Ada selisih pemakaian antara pemakaian riil dibanding pemakaian hasil perhitungan rata-rata 3 bulan di bulan Maret dan April 2020 yang belum tertagih pada tagihan April dan Mei 2020, dan selisih pemakaian tersebut terakumulusi ke dalam tagihan Juni 2020," terang Rasyid.

Lebih lanjut, Rasyid menjelaskan rata-rata cara pelanggan melakukan pengaduan terkait kenaikan rekening tagihan listriknya terbanyak dengan datang ke kantor PLN yakni sebesar 14.991 pengaduan. Total komplain keseluruhan di PLN UID Jawa Timur per tanggal 22 Juni 2020 adalah sebesar 27.742 pengaduan, dengan jumlah penyelesaian komplain yang telah dikerjakan sebesar 27.738 pengaduan atau 99,99%.

PLN UID Jawa Timur telah melakukan antisipasi terkait banyaknya pelanggan yang mengeluhkan kenaikan rekening dengan menyiagakan personel PLN di 130 posko pengaduan di seluruh UP3 maupun ULP, serta 114 nomor layanan Whatsapp Hotline yang siap menampung dan menindaklanjuti keluhan pelanggan. Keberadaan posko pengaduan dan layanan whatsapp hotline ini terbukti telah mampu memberikan pelayanan langsung kepada pelanggan yang membutuhkan.

Sebelumnya, PLN kembali mengerahkan petugas baca meter ke lapangan untuk melakukan pencatatan stand meter di akhir Mei sebagai dasar tagihan listrik bulan Juni, maka telah muncul dampak kenaikan tagihan rekening bagi pelanggan yang selama dua bulan sebelumnya diberlakukan metode rata-rata pemakaian tiga bulan. Mengatasi dampak tersebut, PLN pun telah mengeluarkan skema perhitungan tagihan untuk melindungi pelanggan Rumah Tangga yang mengalami lonjakan tagihan listrik pada bulan Juni.

"Dengan skema tersebut, pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan pada bulan Juni sebesar minimal 20% daripada bulan Mei akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir di periode sebelumnya, maka kenaikannya bisa dibayar sebesar 40%, dan sisanya dibagi rata dalam tagihan 3 bulan ke depan," pungkasnya. (adt)

Baca Juga: Kantongi Sertifikat Halal, Ribuan Mitra Binaan PLN Naik Kelas

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU