Polda Jatim Sebut KPPS Blitar Bukan Dibacok Pelaku

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 18 Apr 2019 13:41 WIB

Polda Jatim Sebut KPPS Blitar Bukan Dibacok Pelaku

SURABAYAPAGI.com - Polda Jatim optimistis segera meringkus pelaku penganiayaan petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) TPS 016 Kelurahan Sukoharjo, Kota Blitar. Namun menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera, penganiayaan yang terjadi bukan pembacokan. Luka yang terjadi pada dagu korban, kata dia akibat pukulan gagang golok atau parang. Bukan dibacok. "Jadi saya luruskan, bukan pembacokan. Tapi pukulan gagang golok," ujar Frans Barung kepada wartawan di Mapolres Tulungagung, Rabu (17/4) petang. Penganiayaan yang dilakukan Yunan Amir kepada Luki Setia (40), yakni anggota KPPS terjadi di TPS 016, dipicu persoalan tinta pemilu. Kronologis kejadian, usai mencoblos Yunan menolak jarinya dicelupkan ke dalam tinta. Sementara karena itu aturan, Luki Setia memaksa yang bersangkutan melakukannya. Adu mulut tak terhindarkan. Bahkan warga di lokasi turut melerai. Yunan akhirnya bersedia mencelupkan jari ke tinta dan pulang. "Pada saat itu kedua belah pihak sudah didamaikan," papar Frans Barung. Namun tidak disangka yang bersangkutan (Yunan Amir) kembali mendatangi TPS dan tiba tiba menyerang korban. Usai melampiaskan amarahnya Yunan langsung kabur. Frans Barung menegaskan serangan pukulan gagang golok itu hanya menimbulkan luka ringan. Meski demikian karena masuk ranah pidana, kasusnya tetap diusut sesuai delik pidana. "Lukanya ringan sekali. Luka akibat gagang golok mengenai dagu. Bukan pembacokan," tegasnya. Mengingat tempat tinggal pelaku sudah diketahui, Barung berharap Polres Blitar Kota bisa segera menangkap pelaku. Selain delik pidana umum, aksi pelaku juga bisa dipastikan apakah masuk pidana pemilu atau tidak.n sb

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU