Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar dari Malaysia

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 15 Des 2019 15:42 WIB

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar dari Malaysia

SURABAYAPAGI.COM, Pekanbaru Jaringan perdagangan satwa liar berhasil dibongkar Polda Riau. Selain membongkar jaringan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 ekor anak singa dan 1 ekor leopard. "Selain 4 ekor anak singa danleopard, ada 58 ekor kura-kura jenis Indian. Semua barang bukti yang disita ini jenis satwa langka yang dilindungi badan dunia," ujar Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi dalam jumpa pers di Kasangkulim Zoo di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, berbatasan Pekanbaru, Minggu (15/12/2019). Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam penangkapan itu. Keduanya berinisial Y dan S yang keduanya merupakan warga Pekanbaru. "Kedua tersangka ini kami amankan di Pekanbaru saat membawa barang bukti dari Dumai. Mereka mengaku akan membawanya ke Lampung," kata Agung. Berdasar keternagan dari pelaku, dalam pengangkutan dari dumai, tersangka membawa anak singa, macan tutul dan kura-kura dengan menggunakan mobil. Di dalam mobil juga ditemukan satu kaleng susu bubuk. Susu bubuk ini untuk kepentingan memberikan susu ke anak singa dan leopard. Karena singan dan leopard ini masih anakan, ujar Agung. Polisi akan mengungkap jaringan mafia perdagangan satwa liar ini sampai pada siapa yang memesan satwa tersebut. Satwa yang diselundupkan ini dari Malaysia masuk perairan Dumai, Riau. "Mereka ini seperti jaringan mafia narkoba yang menggunakan jaringan terputus. Akan kami ungkap ini semuanya," ucap Agung.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU