Polda Sebut Inisial 5 Artis dengan Nilai Transaksi Rp 2,8 M

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 10 Jan 2019 15:39 WIB

Polda Sebut Inisial 5 Artis dengan Nilai Transaksi Rp 2,8 M

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan terkait perkembangan penyidikan prostitusi online yang melibatkan seorang artis FTV Vanessa Angel pada Kamis (10/1/2019). Didampingi sejumlah personel dari Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Luki mengatakan ada sejumlah artis yang diduga terlibat dalam prostitusi daring itu. "Penyidik sudah melakukan pengembangan, bukan hanya dua, tapi ada 45. Dan 5 ada kaitannya didukung bukti yang ada," paparnya. Lima artis itu ada dibawah kendali mucikari Tantri dan Endang. Inisial AC,TP, BS berada dibawah kendali mucikari Tantri. Sedangkan ML dan RM berada duibawah kendali mucikari Endang Siska. Untuk menguatkan pemeriksaan prostitusi online besar ini, penyidik telah menyita rekening koran Rp 2,8 M. "Ini cukup besar," paparnya. Penyidik dalam waktu dekat akan memeriksa saksi korban sebagai bahan penyidikan. Kita ketahui, Luki mengimbuhkan, selain 45 artis yang terlibat didalamnya, ada juga sekitar 100 model yang menjadi korban dari dua mucikari berinisial TN dan ES yang telah ditetapkan tersangka pada Minggu (6/1/2019) kemarin. "Semuanya (45) oknum artis yang terlibat langsung di bawah kendali dua mucikari (TN dan ES) ini dengan tugasnya masing-masing," sambungnya. Dalam pemberitaan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengungkap kasus prostitusi daring di kota pahlawan pada Sabtu (5/1/2019) kemarin. Dalam kasus itu, ternyata menyeret nama artis ibu kota berinisial VA. Data di lapangan menyebutkan, VA diperkirakan memperoleh bayaran hingga Rp 80 juta dari setiap pelayanan yang diberikan kepada pelanggannya. Tak hanya VA, personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim juga mengamankan seorang foto model berinisial AS. AS sendiri diduga memperoleh bayaran hingga Rp 25 juta untuk setiap kali service. nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU