Polda Serahkan Berkas Ahmad Dhani ke Kejaksaan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 08 Des 2018 09:54 WIB

Polda Serahkan Berkas Ahmad Dhani ke Kejaksaan

Hendarwanto, Budi Mulyono, Tim Wartawan Surabaya Pagi Penyidik Ditreskrimsus telah melimpahkan berkas tahap pertama Ahmad Dhani ke Kejaksaan Tinggi Jatim dalam kasus pencemaran nama baik pada Jumat (7/12). Berkas perkara tersebut selanjutnya akan diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum di Kejati Jatim. SURABAYAPAGI.com, Surabaya - AKBP Harissandi Kasubdit V Cyber Crime Polda Jatim mengatakan terkait penelitian berkas, diserahkan sepenuhnya kepada JPU pada Kejati Jatim. Artinya, jika pun nantinya berkas tersebut dikembalikan karena dinyatakan belum lengkap, pihaknya siap melengkapi berlas tersebut. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim mengaku telah menerima berkas tahap pertama dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh musisi Ahmad Dhani. Hal itu dikatakan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung. "Benar, kami telah menerima berkas tahap pertama dugaan kasus yang menimpa ADP, dari penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, terangnya, Jumat (7/12). Richard menambahkan, saat ini pihaknya tengah mendalami berkas tersebut. "Tugas kami adalah meneliti berkas tersebut, sesuai Undang-Undang, kami diberi waktu sekitar 14 hari untuk menentukan sikap, apakah perkara ini sudah lengkap atau belum," lanjutnya. Apabila seluruh berkas sudah dinyatakan lengkap (P21), maka pihaknya akan meminta ke penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim untuk menyerahkan tersangka beserta barang bukti untuk segera disidangkan. Dalam pemberitaan sebelumnya, Ahmad Dhani Prasetyo dilaporkan ke Polda Jatim terkait dugaan pencemaran nama baik. Pelaporan itu dilakukan pasca aksi #2019GantiPresiden di Surabaya beberapa waktu lalu. Dhani dilaporkan lantaran diduga berkata tak pantas dan dianggap menghina peserta kontra aksi. Setelah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim, info yang diterima saat ini adalah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim telah melimpahkan berkas tahap pertama, dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan musisi Ahmad Dhani kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU