Polda Usut Dugaan Peredaran Sabu Lapas Malang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 26 Des 2018 12:10 WIB

Polda Usut Dugaan Peredaran Sabu Lapas Malang

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polda Jawa Timur menelusuri dugaan peredaran narkoba yang melibatkan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Malang. Penelusuran ini bermula dari pengakuan tersangka peredaran narkoba bernama Edie Widjayanto (44). Polisi menemukan 3 kilogram sabu di kamar lantai dua rumah Edie di Desa Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Kasus ini bermula saat Edie menerima telepon dari seorang berinisial K yang akan mengirimkan narkoba pada Rabu (19/12) malam. Narkoba itu dititipkan kepada sopir truk tujuan Pasuruan. Setelah menunggu sejam, tersangka menerima telepon bahwa sopir truk yang membawa narkoba itu sudah tiba di depan RS Purutrejo Pasuruan. Kemudian Edie mengambil narkoba itu dari sopir. Ternyata barang itu adalah satu kardus berisi sabu, dan satu kantong berisi pil Inex. Tak lama kemudian Edie mendapat telepon lagi dari K untuk menyisihkan 250 butir pil Inex. Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Sentosa Ginting Manik menjelaskan tersangka membawa dan meranjau lima bungkus sabu di Keraton, Pasuruan. Tersangka pulang membawa satu kantong plastik yang berisi tiga kilo sabu, dan disimpan di dalam laci kamarnya, ungkap Ginting kepada wartawan. Berdasar hasil penyidikan, peredaran narkoba ini dikendalikan dari dalam Lapas oleh seorang berinisial K. Tersangka mengaku 3 Kg narkoba itu diperoleh dari K yang berada di Lapas di Malang, tambahnya. Sekarang kami masih memburu pemasok narkobanya, terangnya.nnt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU