Polemic Pemulangan Kompol Rossa Belum Usai

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 18 Mar 2020 22:23 WIB

Polemic Pemulangan Kompol Rossa Belum Usai

Konflik pengembalian Kompol Rossa, salah seorang penyidik KPK ke instansi asalnya Polri hingga kini masih belum selesai. Konflik tersebut mendapat perhatian khusus wadah pegawai (WP) komisi pemberantasan korupsi (KPK). SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Wadah Pegawai (WP) komisi pemberantasan korupsi (KPK) masih ngotot memulangkan Kompol Rossa Purbo Bekti ke Lembaga anti rasuh. WP KPK mengaku akan terus berjuan hingga mendapat hasil yang memuaskan. "Kami tetap konsisten untuk teguh memperjuangkan Mas Rossa kembali ke KPK sebagai penyidik KPK. Karena masih ada beberapa tugas yang harus dilakukan Mas Rossa," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 18 Maret 2020. Alasan WP KPK menaruh perhatian dalam konflik ini bukan tanpa sebab, pengembalian Kompol Rossa Purbo Bekti ke kepolisian dinilai janggal. Pasalnya, masa tugas Kompol Rossa pun masih belum selesai di Lembaga Antirasuah itu. Selain itu, KPK belum menjelaskan alasan pemulangan Rossa. WP kukuh Rossa dipulangkan tanpa alasan sesuai peraturan. Yudi mengatakan saat ini Rossa masih menunggu hasil banding administrasi yang dilayangkan ke Presiden Joko Widodo. Jawaban KPK atas surat banding yang dilayangkan kompol rossa mendapat hasil yang kurang memuaskan. Ketua KPK Firli Bahuri menolak surat keberatan yang dikirimkan Kompol Rossa Purbo Bekti ke Lembaga antirasuah. Ia menilai ketentuan nasib kompol rossa bukan kewenangan KPK. "KPK keberatan dari surat Mas Rossa tersebut, dan tidak dapat diterima karena disebutkan di sini salah alamat," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri. Ali menjelaskan Rossa merupakan anggota Polri yang ditugaskan di KPK. KPK tak berhak memutuskan masa tugas Rossa. "Secara hukum kepegawaian dan pembinaan kariernya masih melekat dan tetap tunduk pada sistem hukum kepegawaian anggota Polri," ujar Ali. Terpisah, Ketua Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo selesai diperiksa Dewan Pengawas (Dewas). Yudi mengaku dimintai keterangan terkait pernyataannya soal polemik pengembalian penyidik KPK dari Polri, Kompol Rossa Purbo Bekti. Menurut Yudi, polemik Kompol Rossa hanya salah paham. Dewas juga tidak menyinggung soal sanksi. Namun, Yudi enggan memerinci pertanyaan lain dari Dewas KPK. Yudi menyebut penjelasan kepada publik merupakan kewenangan Dewas. Ia menyerahkan penuh keputusan kepada Dewas.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU