Polemik Domisili Jadi Sorotan dalam PPDB di Jember

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 18 Jun 2019 16:54 WIB

Polemik Domisili Jadi Sorotan dalam PPDB di Jember

SURABAYAPAGI.com, Jember- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah dibuka sejak kemarin, Senin (17/6/2019). Namun hal ini masih menyisakan banyak permasalahan salah satunya tentang sistem zonasi yang ada di Kabupaten Jember. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Ayub Junaidi mengatakan, permasalahan pertama teletak pada sistem penerimaan yang bisa menggunakan surat domisili. Padahal sesuai Permendikbud hanya bisa menggunakan KK sebagai syarat pendaftarannya. Kata Ayub, Selasa 18 Juni 2019. Ayub juga menambahkan, permasalahan lain yang muncul, karena Bupati Jember telah mengambil kebijakan dengan merotasi seluruh guru sesuai dengan tempat tinggalnya. Hal ini menyebabkan banyak guru-guru bergeser ke kota dan didaerah tetap kekurngan. Ujarnya. Lebih lanjut Ayub juga menjelaskan, jika diberlakukan sistem zonasi harusnya ada pemerataan sekolah yang dilihat dari pemerataan sarana prasarana, sumber daya manusia dan sebagainya. Ayub menyarankan, jika ingin menggunakan sistem zonasi maka harus memberikan perbandingan 50 : 50, maksudnya 50 menggunakan jalur prestasi dan 50 lainnya memberikan kesempatan siswa yang berada didaerah tersebut untuk bisa bersekolah juga. Selanjutnya, pemerintah daerah harus tegas untuk tidak memerbolehkan menggunakan surat domisili karena menciderai permendikbud, pungkasnya.(Koes).

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU