Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Mutilasi Tanpa Kepala Di Dumai

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 20 Jan 2020 11:55 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Mutilasi Tanpa Kepala Di Dumai

SURABAYAPAGI.COM-Penyelidikan kasus mutilasi seorang wanita tanpa kepala sudah berjalan selama tujuh bulan. Polres Dumai dibantu jajaran Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Riau untuk mengungkap pelakunya. Kasus yang sempat menggegerkan warga Dumai, Riau, akhirnya terungkap. Satuan reserse kriminal Polres Dumai dengan bantuan Ditreskrimum Polda Riau, Minggu, 19 Januari 2020, berhasil menangkap pelaku, seorang pria berusia 52 tahun dengan inisial VH, di Pekanbaru. Korban mutilasi bernama Suci Fitri Arga ditemukan warga Dumai dalam kondisi tertelungkup tanpa kepala di tepi parit jalan mata taim, RT 4, Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai, Dumai, pada 2 Mei 2019. Pelaku VH ditankap polisi di wilayah Tangkerang, Kecamatan Marpoyan, Kota Pekanbaru, di rumah persembunyiannya. Polisi berhasil mengungkap kematian korban mutilasi bernama Suci Fitri yang mayatnya dibuang dengan kepala terpenggal di Kota Dumai. Polisi mendapati pakaian yang terakhir dipakai korban, ponsel yang sudah dijual dan tiga kali berpindah tangan, serta jam tangan miliki korban. Karena itu, petugas langsung menangkap VH di rumahnya, dan mengamankan pelaku ke Mapolda Riau. Hingga kini, aparat kepolisian belum dapat memberikan keterangan mengenai motif pelaku yang telah menghabisi nyawa korban dan membuang kepalanya. Kini polisi masih terus berupaya mencari keberadaan kepala korban yang dibuang terpisah oleh pelaku. Meski korban saat ini sudah dikuburkan di pemakaman umum di Dumai, pihak keluarga berharap kepala korban dapat ditemukan. Kini tersangka VH mendekam di sel tahanan Mapolres Dumai dan dijerat pasal 340 junto 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman 15 tahun penjara.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU