Polisi Bersama Warga Ungkap Curwan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 22 Nov 2020 15:30 WIB

Polisi Bersama Warga Ungkap Curwan

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Tim Kuro Polres Lumajang bersama Unit Reskrim Polsek Tekung dibantu warga desa Kelompok Arum dan desa Kabuaran  berhasil membekuk kawanan pencuri hewan tepatnya di Desa Kelampok Arum Kecamatan Tekung Lumajang, Rabu (11/11/2020).

Ada dua pelaku yang berhasil diamankan, salah satunya dihadiahi timah panas karena berusaha melawan petugas saat diamankan, Dua pelaku tersebut adalah  berinisial, ‘A’ (34) warga Desa Kudus Kecamatan Klakah dan ‘B’ (50) warga Desa Pajarakan Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang, sementara dua ekor hewan (sapi) kembali ke pemiliknya.

Baca Juga: Beraksi di 46 TKP, Maling Kotak Amal Diringkus

Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury Millewa, saat menggelar konferensi pers di lobi Mapolres menyampaikan bahwa sekitar jam 04.00 WIB, anggota yang tergabung dalam Timsus dan Reskrim Polsek Tekung, melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku yang sembunyi di areal persawahan di Desa Karangbendo Kecamatan Tekung.

“Selanjutnya 30 menit kemudian, anggota kembali mengamankan satu orang pelaku lain. Pada saat dilakukan pengembangan ‘B’ dan ‘A’ melakukan perlawanan terhadap petugas, akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur,” ujar Kapolres Lumajang.

AKBP Deddy menuturkan, sapi milik korban ditemukan tidak begitu jauh tempat kejadian, sekira berjarak 500 meter. Di titik tersebut, sapi indukan yang dibawa pelaku, terperosok ke dalam sungai sementara sapi anakan terperosok ke dalam parit. Kemudian berbekal senter pelaku diketahui bergerak menuju ke arah timur.

Baca Juga: TNI-Polri Kawal Ketat Pendistribusian Logistik Pemilu

“Satu ekor sapi betina bulu merah umur 5 tahun, tanduk mancung ke depan dan satu ekor sapi jantan bulu merah umur 4 bulan berhasil kami amankan berikut sepeda motor yang digunakan sebagai alat oleh ‘B’,” imbuh AKBP Deddy.

Terpisah, Slamet Purwanto selaku kepala desa Wonokerto kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang dan juga selaku Sekjen Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Lumajang berharap dengan ditangkapnya 2 pelaku curwan beserta barang bukti 2 ekor sapi yang ditemukan di wilayah kecamatan Kunir dan Tekung tersebut, semoga bisa menemukan dan menangkap pelaku yang sebelumnya sudah ada beberapa kejadian di wilayah Tekung yang belum bisa ditemukan dan ditangkap.

Baca Juga: Petani Nekat Curi Kambing, Belum Habis Uang Hasil Jual Kambing Curiannya Dibekuk Polisi

“Saya berterimakasih kepada semua kepala desa se Kecamatan Tekung beserta satgasnya dan pihak Kepolisian yang mana pada malam kemarin bisa menggagalkan aksi pencurian hewan dan menangkap 2 pelakunya, dan saya berharap pihak berwajib bisa mengungkap dan menangkap pelaku yang sebelumnya pernah beberapa kali kejadian pencurian sapi di wilayah kecamatan Tekung,” Pungkasnya. Lim

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU