Polisi Buru 5 Pelaku Intelektual Pembakar Polsek Tambelangan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 27 Mei 2019 12:12 WIB

Polisi Buru 5 Pelaku Intelektual Pembakar Polsek Tambelangan

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Luki Hermawan telah mengamankan 6 orang pelaku pembakaran. Dari sini, 5 orang telah ditetapkan tersangka, dalam kasus pembakaran Mapolsek Tembelangan, Sampang. Menurut Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Luki Hermawan setelah kita memeriksa sejumlah saksi sekitar 17 orang dan menetapkan 5 tersangka. "Sedangkan satu orang lagi berinisial Z, masih dilakukan pendalaman pemeriksaan," terangnya di depan gedung Tribrata Polda Jatim (27/5/2019). Para tersangka yang diamankan, lanjut Jendral bintang dua ini, bernama Abdul Kodir Al Hadad (AKA), Hadi (H), Supandi (S), Hasan (H), Ali (A) untuk Zaenal masih dilakukan pendalaman pemeriksaan. Untuk modus para tersangka Abdul Kodir Al Hadad (AKA) imbuh Kapolda, dia ini yang mempersiapkan, membuat, merencanakan bom molotov, sebanyak 30 botol, membuat sumbu di rumah menggunakan kain warna hitam, membuat massa sebanyak 2 pick up sebanyak 70 orang ke Polsek, memberikan komando untuk kurang lebih 70 orang tersebut melempari bom molotov dan batu, melempari mobil dinas Polsek pakai batu bersama H Zaki Habzi, H Subah, dan Muhammad, menyuruh membeli bensin di kios sebelah timur Mts sebanyak 2 botol (2 liter), Muhammad yang mengenalkan adalah H Maskur, warga Desa Karang Anyar Dusun Duku Kecamatan Tambelang, Sampang. "Ini merupakan otak intelektual kasus pembakaran Polsek Tambelang," katanya. Sedangkan Hadi modusnya melempar Mako Polsek dengan menggunakan batu, Supardi modusnya mengambil batu putih dari depan Mako Polsek melempar Mako, sedangkan Hasan modusnya mengajak mobil PMK untuk memadamkan, mengajak, H Samsudin untuk menyerang mapolsek Tambelang H Samsudin tidak mau dan di maki maki, sedangkan Ali melempari batu dua kali. Sedangkan pasal yang yang disangkakan terhadap para tersangka pasal 200 ke 1, ke 3, KUHP dan pasal 170 ayat 1 KUHP. Dari hasil pengumpulan barang bukti ini ada 38 bom molotov yang belum sempat dilempar, ini sisa, pecahan molotov yang habis terbakar. Sedangkan Polda Jatim masih memburu lima orang tersangka lainnya terkait pembakaran Polsek Tambelangan. Dugaan sementara lima orang ini diduga menjadi aktor intelektual penyerangan ke Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura. Luki Hermawan mengatakan dari pemeriksaan sementara lima orang ini menjadi aktor intelektual yang merencanakan membakar Mapolsek Tambelangan. Ini setelah polisi memeriksa enam orang tersangka yang sudah ditetapkan terlebih dahulu. Luki mengatakan lima orang yang masih dalam pengejaran itu merupakan aktor intelektual serta merencanakan merusak Mapolsek Tambelangan. "Ini setelah kami melakukan pertemuan dengan ulama Sampang kemarin dan sepakat untuk membantu mengamankan lima orang tersebut," ucapnya. Dari pemeriksaan yang ada motif pengerusakan itu disebabkan karena pelaku selama ini tidak bisa ikut aksi di Jakarta. Selain itu ada informasi hoaks terkait keberadaan tokoh agama yang terjebak di Jakarta tidak bisa keluar dari ibu kota. "Informasi itu langsung meluas dan membuat massa semakin beringas," jelasnya. Aksi pengerusaan Mapolsek Tambelangan itu dilakukan oleh beberapa organisasi kepemudaan. "Dari FPI, LPI, dan Laskar Sakera selain itu dibantu masyarakat sekitar," beber Luki. Sampai saat ini polisi masih memeriksa keenam tersangka yang sudah ditangkap oleh polisi dari Mapolda Jatim. Dengan kasus ini polisi mengamankan beberapa senjata tajam, 38 bom molotov, batu, kayu, dan HT. nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU