Home / Kriminal : Tangkap satu orang, uang palsu didapat dari Jember

Polisi di Surabaya Bongkar Peredaran Uang Palsu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 15 Jan 2018 19:31 WIB

Polisi di Surabaya Bongkar Peredaran Uang Palsu

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Terungkap sudah ulah Muhamad Fauzi selama 8 bulan terakhir. Itu setelah pria 35 tahun ini ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari. Sebab, pria asal Jalan Petemon Kuburan 84 Surabaya ini terbukti menyimpan dan memiliki uang palsu sebanyak 50 lembar pecahan Rp100.000,-. Diduga, Fauzi inilah yang selama ini mengedarkan uang palsu di wilayah Tegalsari dan sejumlah wilayah di Surabaya. Fauzi sendiri dibekuk Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Tegalsari pada Minggu (14/1/2018) dini hari kemarin. Fauzi disergap Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Iptu Zainul Abidin dan timnya di kos-kosannya. Yaitu di Jalan Tempel Sukorejo Gang I No. 39 Surabaya. Penyergapan itu dilakukan setelah TAB Polsek Tegalsari melakukan penyelidikan satu pekan terakhir. "Kami berhasil mengidentifikasi pemilik uang palsu (Fauzi, red) ini, setelah kami melakukan penyelidikan pasca kami mendapat laporan sejumlah warga terkait peredaran uang palsu di wilayah hukum kami," sebut Kapolsek Tegalsari, Kompol David Triyo Prasojo, Senin (15/1/2018). Penyergapan Fauzi di kos kosannya bukan hal mudah. Sebab, Fauzi terus mengelak bahwa dia memiliki uang-uang palsu itu. Tapi, TAB Polsek Tegalsari tidak menyerah begitu saja. Mereka kemudian menggeledah semua bagian kamar kos Fauzi. Dan benar, sejumlah barang bukti ditemukan. Antara lain 50 lembar uang palsu pecahan Rp100.000,- ; sebuah alat detektor uang ; 6 pengikat (bendel) uang berlabel Bank BCA dan tulisan 10 Juta. Fauzi tak bisa mengelak lagi dan hanya bisa pasrah saat digelandang ke Mapolsek Tegalsari untuk diperiksa. Bahkan, dalam pemeriksaan, Fauzi terus menutup diri. Dia berdalih, orang-orang yang berhubungan dengan uang palsu itu tidak dikenalnya dengan dekat dan sudah tak bisa lagi dihubungi. Bahkan dia berdalih bahwa dia merupakan korban penipuan. "Itu hanya alibi dari pelaku. Sebab faktanya, pelaku memiliki dan menyimpan uang-uang palsu ini. Dan untuk membongkarnya, kami akan memburu nama-nama yang disebutkan pelaku," tegas Kompol David. Ada dua nama yang disebutkan Fauzi. Yaitu Hari dan Husein. Fauzi menyebut, Hari merupakan orang yang pertama kali mengenalkan dirinya dengan Husein. Kepada Fauzi, Hari mengatakan bahwa Husein bisa menggandakan uang. Darisanalah, Fauzi mengikuti petunjuk Hari hingga bertemu Husein di sebuah hotel di Jember. "Saya memberikan mahar 6,5 Juta, dan dijanjikan uang yang saya terima mencapai 80-100 Juta," aku Fauzi. Setelah membayar mahar 6,5 Juta kepada Husein. Oleh Husein, Fauzi diberi sebuah kantong kertas berisi uang. Uang itu baru boleh dibuka setelah Fauzi sampai di Surabaya. Dan setelah dibuka, Fauzi berdalih bahwa dirinya mendapat uang palsu itu. "Hari dan Husein sudah menghilang. Saat itu HP nya sudah tidak bisa dihubungi lagi," dalihnya lagi. Meski Fauzi terus berdalih, namun Iptu Abidin menduga bahwa Fauzi dan dua orang yang sebutkannya merupakan satu jaringan. Dugaan itu diperkuat dengan barang bukti alat detektor uang yang ditemukan di kamar Fauzi. "Artinya, kami menduga, alat detektor itu dipakai Fauzi untuk mengecek kualitas uang-uang palsu yang dimilikinya. Kami akan mengembangkan kasus ini sampai tuntas," ujar Iptu Abidin. Dugaan bahwa Fauzi tidak hanya menyimpan dan memiliki, namun juga mengedarkan uang-uang palsu itu juga menguat setelah Fauzi mengaku menyimpan uang-uang palsu itu 8 bulan terakhir. Apalagi, Fauzi mengaku dengan mahar 6,5 Juta dia bisa mendapat 80-100 Juta. Belum lagi laporan masyarakat bahwa banyak sekali uang palsu yang beredar.bkr

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU