Polisi Gabungan, Grebek Apartemen Produsen Ganja Sintetis

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 07 Feb 2020 13:40 WIB

Polisi Gabungan, Grebek Apartemen Produsen Ganja Sintetis

Surabaya Pagi, Surabaya Direktorat Reserse narkoba Polda Metro bersama Polda Jatim membongkar sindikat ganja sintetis, di sebuah kamar nomor 1006 di High Point Serviced Apartement Siwalankerto, Surabaya. Digerebek polisi karena dijadikan home industry pembuatan ganja sintetis. Jumat (7/2/2020). Di tempat itu, polisi mengamankan 4 pemuda. Mereka antara lain Aris 30, Wahab,24, Bondet,30, ketiganya warga Sidoarjo. Serta Riko,18, asal Kalianak Surabaya. Selain 4 pemuda, didalam kamar juga ada 2 perempuan dibawah umur. Namun belakangan, keduanya dilepas karena tidak terbukti terlibat dalam sindikat ini. Wadiresnarkoba Polda Jatim, AKBP Nasriadi, mengungkapkan, penggerebekan dilakukan oleh petugas gabungan dari anggota Polda Metro Jaya, Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya. "Penggerebekan tadi terjadi sekitar pukul 06.00 WIB," ujar Nasriadi, Jumat (7/2/2020). Dalam penggerebekan ini, polisi menemukan sedikitnya 5 kilogram ganja sintetis kering. Sebagian sudah dikemas siap diedarkan. Juga terdapat beberapa alat peracik, seperti timbangan digital dan sprayer yang diduga digunakan pelaku untuk meracik ganja sintetis. Penggerebekan merupakan hasil pengembangan kasus serupa yang ditangani Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. Yang berhasil mengamankan 7 tersangka dan menyita 25 kilogram ganja sintetis. **foto** Nasriadi menjelaskan, ganja sintetis merupakan jenis ganja baru yang pembuatannya melalui proses kimiawi. Menggunakan bahan baku Tembakau Gayo yang dicampur dengan berbagai bahan kimia lain seperti alkohol dan essence. "Dengan cara mencampurkan beberapa bahan kimia, contohnya alkohol berkadar 98 persen. Kemudian bahan-bahan pewarna dan rasa," terangnya. Masih kata Wadirnarkoba Polda Jatim, untuk penjualan, mereka lewat media sosial. Para tersangka ini, hanya meracik sedangkan order dari salah satu tersangka yang sekarang masuk DPO. " Kita duga bos inj ada di dalam,"paparnya. Bos yang kita DPO ini, yang mengorder kepada pekerja untuk membuat pesanan ganja sintetis. Mereka tiap bulan mendapat gaji dari bos mereka sebesar Rp 4 juta. Dan, tiap kali kirim paketan mereka (para pekerja,red) mendapat imbalan Rp 100 ribu. Sedangkan cara meracik hingga bahan jadi dan dikirim, mereka langsung mendapat tutorial dari tersangka yang saat ini masih DPO. Untuk penyebarannya, imbuh Wadirnarkoba Polda Jatim lewat media sosial dan sudah seluruh Indonesia. " Ini untuk kalangan atas,"paparnya. Dan jika ada yang memakai kali pertama ganja sintetis ini, halusinasi hebat dan akhirnya terkulai lemas. Dan selanjutnya, jika memakai lagi mereka sudah terbiasa.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU