Polisi Gerak Cepat Razia Miras di Berbagai Tempat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 04 Jan 2019 14:31 WIB

Polisi Gerak Cepat Razia Miras di Berbagai Tempat

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Komitmen Kepolisian Surabaya untuk memberantas peredaran miras ditunjukkan melalui razia tertutup, Kamis (3/1) malam. Setidaknya, ada dua lokasi yang disasar polisi, yakni wilayah Sawahan dan wilayah Tambaksari Surabaya. Dalam razia di Sawahan, misalnya. Polisi menggerebeg empat toko dijalan Jarak yang menjual miras berbagai merek dan golongan. Meski berulang dirazia dan di gerebeg, para pedagang ini tetap saja nekat berdagang miras. Tindak pidana ringan yang dijeratkan nyatanya tak cukup membuat jera mereka. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan menyebutkan jika pihaknya tak henti melakukan razia sebagai fungsi pengawasan dan penindakan. "Kami sudah upaya untuk terus lakukan razia, baik dari Polrestabes maupun jajaran. Sejauh ini jeratan yang bisa disangkakan adalah tindak pidana ringan. Sebab yang punya kewenangan meninjau ijin dan memberikan sanksi hingga penutupan adalah pemerintah kota," ujar Rudi, Jumat (4/1). Hal senada diucapkan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran. Perwira dua melati itu menegaskan komitmennya untuk terus menindak para penjual miras ilegal yang meresahkan. "Kalau buka kita tindak lagi. Semua untuk masyarakat," tegasnya. Dari penggerebekan itu, unit resmob membawa empat pemilik toko untuk dimintai keterangan dan ditindak pidana ringan. Sementara total ada 126 botol miras berbagai jenis dan merek yang dibawa dari empat toko tersebut. Di tempat terpisah, Polsek Tambaksari menyasar dua toko yang menjual miras ilegal. Kedua toko tersebut ternyata menjual miras jenis cukrik. Dua orang diamankan ke mapolsek dan polisi membawa 18 dus berisi hampir 180 botol miras jenis cukrik. "Sesuai instruksi pimpinan kami akan terus menggelar razia untuk memberantas peredaran miras," singkat Kapolsek Tambaksari, Kompol Gatot Hariyanto.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU