Polisi Masih Kejar Admin Grup WA STM Lainnya.

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 03 Okt 2019 09:30 WIB

Polisi Masih Kejar Admin Grup WA STM Lainnya.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Saat ini polisi telah menetapkan 7 orang tersangka terkait pembuatan WhatsApp Group (WAG) anak STM. Namun, polisi akan terus mengejar 7 orang admin WAG tersebut yang diduga ikut memprovokasi. "Iya tidak menutup kemungkinan. Dari 14 kan baru 7 yang terungkap. 14 WAG STM/SMK kan baru 7, 1 kreator dan 6 Admin," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Kamis (3/10/2019). 7 orang lainnya, menurut Dedi diduga pembuat atau admin WhatsApp group (WAG) anak STM. Mereka diduga memprovokasi anak STM lainya. Selain itu, polisi mendalami ada tidaknya yang menyuruh atau membiayai pembuatan WAG itu. "Ya (memprovokasi). Masih didalami (dugaan pembiayaan)," ucap dia. Sebelumnya, polisi menangkap 7 orang terkait pembuatan WhatsApp group (WAG) anak STM. Satu orang ditetapkan menjadi tersangka RO selaku kreator grup WAG STM/K BERSATU. RO ditangkap di Kampung Parungbingung, RT 05 RW 03, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, pukul 22.00 WIB, Selasa (1/10). Polisi mengatakan kreator dan admin WhatsApp Group (WAG) yang memprovokasi siswa STM-SMK ikut unjuk rasa di gedung DPR dengan narasi kerusuhan terancam hukuman 6 tahun penjara. Diketahui, polisi mengamankan 7 pelaku dengan usia beragam. "Kreator dapat dikenai tindak pidana provokasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP," kata Kasubdit II Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rickynaldo Chairul, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/10).

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU