Polisi Masih Perdalam Korban Lain Pendeta HL

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 09 Mar 2020 16:11 WIB

Polisi Masih Perdalam Korban Lain Pendeta HL

Surabaya Pagi, Surabaya Polda Jatim membeberkan perkembangan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum Pendeta di Kota Surabaya, Senin, (9/3/2020) pukul 13.15 WIB. Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, didampingi Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dan Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra A. Ratulangie, membeberkan perkembangannya. Kapolda menyebut jika kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Pendeta berinisial HL, dan sudah dilakukan penahanan. Kita ketahui, jika tersangka ditahan itu diduga akan pergi ke luar negeri yaitu ke Amerika. Itu diketahui setelah mengganti plat nomor kendaraannya serta nomer ponsel miliknya. "Saat ini, petugas masih terus melakukan pendalaman dan dugaanya korban seksual yang dilakukan tersangka ini lebih dari satu orang," sebut Irjen Pol Luki Hermawan, Senin (9/3/2020). Sekedar diketahui, Pendeta berusia 57 tahun warga Prapen Indah Blok S, Surabaya tersebut adalah Ketua Sinode Gereja Happy Family Center sejak tahun 2011 berdasarkan surat pengangkatan dari kementrian agama. Dan untuk Gelar Doktor Institute Injil Indonesia di Batu Jawa Timur berijazah tahun 2015. Modus operandinya, sejak tahun 2005 tersangka memaksa memeluk badan korban dengan erat sampai tidak bergerak, mencium bibir, memaksa korban telanjang, mencium badan korban, menyuruh korban memegang kemaluan pelaku. Bukan hanya itu, juga memasukan alat kelamin pelaku kedalam mulut korban untuk dihisap hingga keluar sperma dan sperma tersebut dipaksa untuk ditelan oleh korban. **foto** Pelaku juga mengancam dengan kata-kata "Kamu jangan bilang/kasih tau siapa-siapa apalagi ortumu, jika kamu kasih tahu maka saya hancur dan kedua orangtuamu juga akan hancur, suamimu kedepan tidak perlu tau". Setelah dicabuli, korban diajak berdoa meminta kepada Tuhan agar bisa berdua lagi seperti ini dan minta korban faith kepada Tuhan bahwa hal ini normal antara ayah dan anak angkat. Sedangkan lokasi pencabulan yang dilakukan di area gereja. Pitra meluruskan soal lokasi cabul, itu dilakukan diarea gereja. Dan saat itu istri pendeta HL yang dinikahi sejak tahun 1995, juga seorang pendeta, juga memberikan ceramah kepada jemaat, nah ketika ditinggal itulah HL dan korban yang ada di ruang pendeta dicabuli. Alasan tersangka melakukan pencabulan karena pada saat korban IR berumur 12 tahun, bodynya seperti sudah kuliah.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU