Polisi Panen Pelanggaran di Hari Pertama Perluasan Sistem Ganjil Genap di

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 09 Sep 2019 14:25 WIB

Polisi Panen Pelanggaran di Hari Pertama Perluasan Sistem Ganjil Genap  di

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Dirlantas Polda Metro Jaya mencatat 941 pelanggaran pada hari pertama perluasan aturan ganjil genap di lima wilayah DKI Jakarta, Senin (9/9/2019). Pelanggaran tersebut tercatat dari pukul 06.00-10.00 WIB. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, polisi menerjunkan 1.061 personelnya untuk menindak pelanggar dalam penerapan aturan perluasan ganjil genap tersebut. "Dari lima wilayah DKI, kita sudah mengambil penindakan dengan respresif itu totalnya 941 dengan rincian SIM yang kita jadikan barang bukti sebanyak 617 dan STNK sebanyak 324," kata Nasir di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019). Nasir menjelaskan, sebagian pelanggar beralasan baru mengetahui aturan perluasan itu karena tak pernah melintas di ruas jalan tersebut. Selain itu, tambah Nasir, para pengendara nekad melanggar karena terdesak agenda pekerjaan. "Alasan pertama karena orang baru melintas walaupun mungkin ada pemberitahuan rambu atau tulisan spanduk yang sudah terpasang. Kedua, orang banyak melanggar karena kebutuhan," ungkap Nasir. Para pelanggar nantinya akan dikenakan pasal 287 ayat 1 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan sanksi dua bulan penjara atau denda administrasi maksimal Rp. 500.000. Ketentuan soal perluasan aturan ini tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap. Perluasan aturan ganjil genap ini diberlakukan di 25 ruas jalan, yakni sembilan ruas jalan yang sebelumnya sudah diberlakukan ganjil genap dan 16 tambahan ruas jalan Dengan banyaknya pelanggaran yang terjadi pada hari pertama ini, Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Afandi Nofrisal akan segera mengevaluasi dan menampung seluruh masukan dari pengendara. "Jadi tadi evaluasi kita dengan Pak Kasat, banyak pelanggar, ada yang tahu, ada juga yang alibi (alasan). Yang tahu dia akan menerima (ditilang), yang tidak tahu kebanyakan alibi," jelas Afandi. Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai cara agar masyarakat mengetahui perluasan ganjil genap di 25 ruas beserta pintu masuk dan keluar tol. "Sampai satu bulan ini tidak tahu kan tidak mungkin, karena kenapa? Di setiap mulut-mulut pintu masuk tol atau gage itu ada banner, ada anggota Dishub gabung dengan Pak Lantas selama satu bulan itu sosialisasi, baik itu jalur pelanggaran gage, serta di mal," tutup Afandi.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU