Polisi Periksa 4 Saksi dalam Kasus Pornografi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 20 Mar 2019 16:44 WIB

Polisi Periksa 4 Saksi dalam Kasus Pornografi

SURABAYAPAGI.com, Jember - Polres Jember telah memeriksa 4 saksi terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE tentang pornografi yang melibatkan Dirut PDAM Jember Ady Setiawan. Kasat Reskrim Polres Jember AKP Yadwivana Jumbo Qantasson, Rabu (20/3/2019) mengatakan saat ini pihaknya telah memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi. "4 orang saksi tersebut adalah orang yang mengetahui kasus seperti apa kasus tersebut. Keterangan para saksi ini akan dijadikan dasar untuk menentukan langkah yang akan diambil kepolisian." Kata Jumbo kepada wartawan, Rabu (20/3/2019). Jumbo juga menerangkan, setelah mendapatkan keterangan saksi-saksi, pihaknya juga akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan. Diberitakan sebelumnya, dalam jumpa pers yang dilakukan di kediamannya Dirut PDAM Jember Ady Setiawan membantah telah mengirimkan video yang mengandung konten pornografi kepada seorang PNS di Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Devi Intan.(Koes).

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU